Kesal Jalan Rusak dan Polusi Debu Akibat Aktifitas Kendaraan Operasional PT PLN, Warga Desa Lifuleo Blokir Akses Jalan Umum

Ket Foto: Warga Desa Lifuleo, Kupang Barat Blokir Akses Jalan Umum

Kupang Barat, MIM.com
Akses jalan Dusun 1 Nefo, Desa Lifuleo Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur menuju lahan PLTU Timor 1, PT PLN Persero di blokir warga Dusun 1 Nefo karena rusak parah akibat aktifitas kendaraan baik dari masyarakat umum maupun kendaraan dari dan ke PLTU Timor 1 PT PLN Persero yang terletak di kawasan Desa Lifuleo Kabupaten Kupang Barat.

Persoalan diblokir nya akses jalan menuju PLTU PT PLN Persero dan ke beberapa lokasi di sekitar desa Lifuleo dikarenakan akses jalan Desa yang rusak parah menyebabkan debu bertebaran mengotori rumah warga dan merusak lingkungan di sekitarnya.
Selain itu juga menganggu kesehatan warga masyarakat akibat debu jalanan.

Dody anggota BPD desa Lifuleo, kepada media ini pada
Rabu(22/11/2023) mengatakan bahwa pemblokiran jalan tersebut dilakukan karena pihak PT PLN Persero tidak menepati janjinya untuk memperbaiki akses jalan di sekitar dusun 1 Nefo, Desa Lifuleo sejak adanya pertemuan beberapa waktu lalu antara perwakilan warga dan pihak PT PLN Persero.

Penutupan akses jalan merupakan buntut dari kekesalan warga kepada pihak perusahaan yang membiarkan kondisi jalan rusak parah, setelah digunakan untuk melakukan aktifitas kendaraan yang berbobot besar di wilayah desa Lifuleo.

Warga pun meminta agar tidak ada aktifitas dari masyarakat maupun pihak PT PLN Persero sebelum di laksanakan perbaikan jalan oleh pihak Perusahaan, serta berharap agar kualitas perbaikan jalan tersebut dapat dilakukan segera karena demi kepentingan bersama.

Dody mengungkapkan bahwa setiap harinya jika kendaraan operasional melewati jalan tersebut maka angin berhembus disertai debu – debu beterbangan ke dalam rumah-rumah warga khususnya yang berada di sekitar jalan umum sehingga menimbulkan keresahan bagi kami di desa ini,” bebernya.

Akibatnya, lanjut Dody, masyarakat pengguna jalan umum terganggu danĀ  masyarakat desa setempat resah karena serangan debu telah mencemari polusi udara di sekitar desa.

“Rumah -rumah kami yang berada di sekitar dipenuhi debu dan kotoran tanah sehingga bangunan rumah menjadi kotor,” ungkap warga lainnya yang rumah terkena dampak debu.

Selain itu, Marten Bolla selaku warga Desa Lifuleo juga menuturkan bahwa selain mondar mandir kendaraan operasional dari PT PLN yang menyebabkan polusi debu, adanya limbah batu bara yang menyebabkan usaha masyarakat setempat yakni budidaya rumput laut pun ikut rusak dan masyarakat Desa Lifuleo sudah berupaya menyampaikan hal tersebut ke pihak PT PLN namun tidak mengindahkannya.

“Kami warga Lifuleo menginginkan agar pihak PT PLN Persero yang keseharian nya melewati dan menggunakan akses jalan di desa Lifuleo untuk melakukan aktivitas pekerjaan nya dapat segera mengambil langkah memperbaiki akses jalan Desa ini demi kepentingan bersama. Kami sudah pernah bertemu dan berbicara terkait akses jalan Desa yang rusak di pertemuan Amdal namun hingga saat ini tidak ada realisasi, sehingga hari ini kami warga merasa kesal dan menutup akses jalan desa ini,” Jelas Marten Bolla selaku Perwakilan Masyarakat dusun 1 Nefo.

Marten Bolla mengatakan bahwa warga masyarakat dusun 1 Nefo Desa Lifuleo tidak menuntut lebih, masyarakat hanya mau ada kepastian dan dari pihak PLTU Timor 1 PT PLN agar punya inisiatif memperbaiki akses jalan tersebut karena jalan tersebut setiap hari digunakan oleh kendaraan operasional dari PT PLN Persero dalam melakukan aktifitas nya.

Menurut Marten Bolla, jalan yang terletak di desa Lifuleo Kabupaten Kupang barat tersebut sudah rusak parah. sejak tahun 2017 hingga saat ini dan masyarakat mengeluhkan tentang kondisi lingkungan yang kotor oleh debu yang berterbangan dijalan hingga merusak lingkungan rumah bahkan kesehatan masyarakat sekitarnya bahkan dikeluhkan oleh warga setempat bahwa anak-anak mereka mengalami sakit Infeksi saluran pernapasan akut akibat menghirup udara yang kotor dari Debu jalanan.

Akses jalanan kurang lebih 1,7 KM tersebut digunakan sebagai satu – satunya akses jalan menuju UPT PT PLN Persero dan daerah sekitar, sehingga sangat disayangkan apabila tidak ada langkah dan tindakan yang cepat untuk diperbaiki maka aktifitas masyarakat maupun pemerintah serta pihak yang berkepentingan dapat terganggu dan paling penting adalah lingkungan sekitar dusun 1 Nefo Desa Lifuleo juga kembali sehat dan bersih.

Sementara itu Asmar salah satu Perwakilan dari PLTU Timor 1 PT PLN Persero dalam diskusi bersama warga Dusun 1 Nefo Desa Lifuleo pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak konsorsium baik dari PLTU Timor 1 PT PLN dan pihak terkait agar dapat mengambil langkah untuk melakukan perbaikan akses jalanan secara keseluruhan sesuai harapan masyarakat setempat.

“Saya selaku perwakilan dari PLTU Timor 1 PT PLN akan menyampaikan apa yang menjadi usulan dan tuntutan masyarakat desa Lifuleo dalam hal perbaikan akses jalan dan diharapkan ada kesepakatan bersama dan dengan segera dapat melakukan perbaikan akses jalan,” Ucap Asmar.

Asmar juga menyatakan bahwa pihak PT PLN sangat mengharapkan masyarakat desa Lifuleo juga maju baik dari segi sarana dan prasarana penerangan, namun perlu adanya perbaikan akses jalanan yang dilewati oleh kendaraan operasional dari PT PLN.

Diakuinya bahwa akibat aktifitas kendaraan operasional dari PT PLN yang memiliki bobot yang berat sehingga menyebabkan jalan menjadi rusak oleh sebab itu memang perlu adanya perbaikan namun tidak bisa dilakukan perbaikan secara menyeluruh karena perlu ada pembicaraan dengan konsorsium.

“Tanggung jawab kami dari PT PLN atas akses jalan yang merupakan akses vital sehingga akan di bahas lebih lanjut dengan pihak konsorsium untuk melakukan perbaikan jalan,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Kupang Barat, Yusak Ulin menyampaikan tindakan dari warga desa Lifuleo untuk memblokir akses jalan dianggap sudah benar karena jalan yang digunakan rusak parah , merusak kesehatan lingkungan warga Dusun 1 Nefo dan sekitarnya dan akses jalanan yang rusak tersebut di gunakan oleh pihak PT PLN sehingga Pihak PT PLN harus bertanggung jawab atas kerusakan jalanan karena kerusakan jalan sudah cukup lama dari tahun 2017 namun belum ada ada langkah konkrit dari pihak PLTU Timor 1 PT PLN untuk melakukan perbaikan.

” Saya selaku pemerintah kecamatan Kupang barat sangat berharap adanya langkah konkrit dari pihak PT PLN untuk melakukan perbaikan akses jalan di desa Lifuleo sesegera mungkin agar warga masyarakat dusun 1 Nefo Desa Lifuleo juga kembali sehat lingkungannya dan aktivitas masyarakat dan operasional PT PLN juga berjalan dengan lancar dan aman,” Ucap Camat Kupang Barat.

Yusak Ulin selaku Camat juga menghimbau kepada warganya agar tidak bertindak yang arogansi dengan menutup akses jalan namun bisa bersikap bijak dan dapat berdiskusi dengan pihak PT PLN dan pihak terkait lainnya agar apa yang menjadi harapan bersama dapat dilaksanakan dengan baik.

Untuk diketahui pemblokiran jalan dilakukan sejak pukul 6 pagi dan tampak warga menutup jalan dengan menggunakan bebatuan dan dahan pepohonan di badan jalan namun atas diskusi dan pembicaraan yang humanis antara pihak masyarakat dusun 1 Nefo Desa Lifuleo Kabupaten Kupang barat dengan pihak PT PLN menghasilkan kesepakatan bersama untuk ditindaklanjuti oleh pihak PT PLN untuk melakukan perbaikan akses jalan secara keseluruhan namun pihak PT PLN meminta waktu Seminggu untuk melakukan pembahasan secara internal dengan konsorsium dan selanjutnya akan di lakukan pertemuan dan pembahasan lagi dengan warga desa Lifuleo dan pihak pemerintah setempat dengan pihak-pihak terkait lainnya pada tanggal 29 November 2023 mendatang. ( CP).

Komentar