Komda Lansia Kota Kupang Gelar Rakor Bangun Sinergitas dan Tingkatkan Kesejahteraan Lansia

Ket Foto: Rakor Komda Lansia berlangsung di Aula Rujab Walikota Kupang 

Kupang, media Indonesia menyapa.com
Komda Kota Kupang menggelar Rapat koordinasi( Rakor)komisi daerah Lansia yang berlangsung di Aula Rujab Walikota Kupang pada Selasa(04/06/2024) yang di hadiri oleh para Camat dan Lurah Se- Kota Kupang.

Kegiatan Rapat Koordinasi Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Tingkat Kota Kupang bertujuan untuk penguatan Kelembagaan Kesekretariatan Komda Lansia di Kota Kupang yang sudah terbentuk hampir 3 tahun tingkat Kota Kupang sedangkan tingkat kelurahan baru berjalan satu Tahun.

Rakor Komda Lansia di buka oleh Staf ahli Walikota bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Kupang, Marlin Detaq mewakili PJ. Walikota Kupang Fahrensy Funay.

Saat membacakan sambutan Penjabat Wali Kota Kupang, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan pembangunan Marlin Detaq menjelaskan keikutsertaan dan pemerintah dalam kegiatan Rakor merupakan cerminan adanya kepedulian dan kerjasama yang baik antara pemerintah Kota Kupang dengan Komda Lansia Kota Kupang khususnya terhadap upaya peningkatan peran Komda Lansia dalam penanganan kesejahteraan masyarakat lanjut usia.

Rakor Komda Lansia yang mengusung tema “Penguatan Kelembagaan Komda Lansia Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se Kota Kupang” tersebut menurut Marlin Detaq merupakan kegiatan yang yang sangat baik dan penting karena bertujuan untuk membangun sinergi dan juga meningkatkan kesejahteraan sosial bagi lanjut usia di Kota Kupang

Ditambahkan Staf Ahli Walikota, lansia menjadi penting dikarenakan beberapa hal yaitu penduduk lansia akan semakin meningkat atau bertambah setiap tahun. Implementasi Kebijakan dan berbagai komitmen pemerintah dalam penanganan lansia masih menghadapi kendala, sehingga upaya yang berbasis masyarakat maupun institusi perlu terus ditingkatkan, dan pelaksanaan upaya peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat lanjut usia perlu dilakukan secara sinergi diantara lintas sektor serta lintas program dengan memberdayakan sumber yang ada.

“Di dua dekade terakhir melihat pertumbuhan penduduk lansia yang sangat pesat, karena itu kita akan terus bersinergi dengan pemerintah baik di tingkat Provinsi maupun Kota sendiri agar mampu meningkatkan pemanfaatan sumber daya sebagai bentuk mensinergikan upaya peningkatan kesejahteraan lansia yang dilakukan oleh sektor-sektor di tingkat Kota ataupun Provinsi,”Jelas Marlin Detaq

Sementara itu sekretaris Komda Lansia Kota Kupang, Gabriel Kahan kepada media Indonesia menyapa mengatakan bahwa digelarnya Rakor Komda Lansia Kota Kupang karena Komda Lansia Kota Kupang sudah terbentuk tiga tahun lalu dan pada tingkat kelurahan se – Kota Kupang pada tahun 2023 namun belum ada keputusan dari Walikota Kupang, oleh sebab itulah di gelar Rakor Komda Lansia untuk mempersiapkan kelembagaan di tingkat kecamatan dan kelurahan sesuai dengan Permendagri no 60 tahun 2008.

Gabriel Kahan menyampaikan Dirinya mendapatkan tugas dan SK dari Walikota Kupang beberapa tahun lalu untuk mengurus Komda Lansia Kota Kupang. Selain itu dirasakan perlu wajib di bentuk Komda Lansia karena berbagai alasan dan permasalahan masyarakat terutama Lansia yang harus di perhatikan seperti masalah bantuan sosial dan hal ini di butuhkan juga keterlibatan semua pihak dan instansi terkait.

“Berbagai macam Program yang menyentuh kepentingan masyarakat terutama Lansia sudah terakomodir dalam DPA di dinas – dinas terkait seperti pelayanan kesehatan, bansos dan lain sebagainya termasuk lansia yang Disabilitas,” Ujar Gabriel.

Oleh sebab itu tujuan digelar Rakor Komda Lansia ini agar semua bisa bersinergi dan penguatan kelembagaan dengan OPD yang ada. Dan juga masalah keterbatasan anggaran sehingga masih belum teroganisir dengan baik hingga tingkat kelurahan.

Harapan Sekretaris Komda Lansia Kota Kupang dari Rakor Komda Lansia ini agar terus membangun sinergitas antara OPD yang ada dan Komda Lansia dapat teroganisir dengan baik dalam wadah Komda Lansia dan tentunya dibutuhkan keputusan dari Walikota Kupang untuk legitimasi Hukum. ( CP).

Komentar