Cegah Covid 19, Forkompimda TTU Bagi Masker Gratis kepada Masyarakat

TTU, media Indonesia menyapa.com -Pandemi Covid-19 di Timor Tengah Utara masih merebak, berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah daerah maupun berbagai pihak agar dapat mencegah terjadinya penyebaran virus Corona di masyarakat.

Terkait hal tersebut, Kodim1618/TTU bekerja sama dengan Polres TTU, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Kabupaten TTU melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan, pelaksanaan 3T dan 3M, pembagian masker gratis, dan  penyemprotan disinfektan di beberapa tempat dan rumah sakit. Kegiatan itu merupakan upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan juga untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona.

Aksi bagi masker secara gratis dan diinsfektan yang dilakukan Dinkes bersama TNI dan Polri tersebut berlangsung pada Selasa(10/2/2021). Sasaran masyarakat yang mendapatkan masker yakni masyarakat yang ada di area publik seperti pasar, dan di jalanan yang tidak memakai masker sekaligus menyampaikan kepada masyarakat agar terus menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker,menjaga jarak serta menghindari kerumunan orang.

“Hari ini kami melakukan aksi sosial dengan membagikan masker kepada masyarakat yang ada di pasar maupun yang sedang melakukan aktivitas namun tidak memakai masker agar dapat memakai masker sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran virus Corona,” jelas Kadis Kesehatan TTU, Thomas Laka kepada media Indonesia menyapa melalui telepon seluler.

Thomas laka juga menyampaikan bahwa selain membagikan masker kepada masyarakat, juga di lakukan diinsfektan di beberapa rumah sakit di TTU antara lain, di rumah sakit umum daerah TTU, RS Leona dan rumah sakit rusunuwa yang merupakan rumah sakit rujukan Covid 19.

Dirinya berharap melalui aksi sosial yang dilakukan ini dapat mengingatkan masyarakat TTU agar terus menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan yang telah di himbau oleh pemerintah daerah agar dapat terhindar dari penularan Covid 19.

Untuk diketahui Operasi pendisiplinan protokol kesehatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penerapan protokol kesehatan di ruang -ruang publik merupakan hal yang wajib dilakukan. Pemberian sanksi berupa teguran lisan hingga sanksi fisik diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih lalai dalam penerapan protokol kesehatan.
 ( CP).

Komentar