Hingga Desember, Bank NTT Dapat Himpun DPK Sebesar Rp.12,23 Triliun

NTT, media Indonesia menyapa.com
Di Tengah situasi yang sulit ketika beberapa sektor ekonomi mengalami penurunan akibat pandemi COVID-19.
Bank NTT, hingga 16 Desember 2020, dapat menghimpun dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp12,23 triliun, yaitu terdiri atas Giro Rp3,304 triliun, Tabungan Rp3,774 triliun, dan Deposito Rp4,944 triliun.
Sementara Desember 2020, Laba Bank NTT baru mencapai Rp302 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho, saat temu ‘Media Gathering Akhir Tahun 2020’ di Kupang, Rabu (16/12/2020).

“Memang belum ada laba yang pasti karena harus diaudit dulu oleh AKP. Dan setelah diaudit baru kita dapat umumkan laba yang dapat dipertangungjawabkan,” ungkapnya.

Dijelaskan pula, dari angka ini dapat menunjukkan optimisme yang baik dan kuat bahwa di tengah dampak pandemi COVID-19, etika semua sulit dalam segala hal tetapi tingkat kepercayaan masyarakat dapat diukur melalui penghimpunan DPK yang diberikan kepada Bank NTT. Dan, dari dana ini, menujukkan adanya tingkat kepercayaan yang tinggi kepada Bank NTT, sehingga dana masyarakat itu boleh terus disimpan dan dipercayakan dikelola oleh Bank NTT.

Selain itu, Alex menyampaikan peran Bank NTT nyata dalam masa pandemi yang melanda dan melemahkan perekonomian masyarakat dan dunia tak terkecuali di NTT.
“Banyak sektor melemah bahkan colaps, dan perbankkan berperan saat semua pihak ingin membangkitkan kembali ekonomi melalui berbagai program permodalan yang ada. Dalam menyikapi kondisi seperti ini, Bank NTT harus tanggap dan cerdas.” Tandasnya lagi.

Menurut Dirut Bank NTT, terkait DPK total DPK yang kita himpun dan yang kita salurkan dalam bentuk pinjaman mencapai Rp10,762 triliun, dengan total aset Rp15,972 triliun. Data ini bersifat sementara karena secara tahunan baru bisa dilakukan penyampaiaan data yang valid seletah Bank NTT dilakukan audit oleh AKP (Akuntan Publik).

Lebih lanjut disampaikan, proses audit AKP itu sedang dilaksanakan untuk Tahun Buku (TB) 2020, sehingga diperkirakan akhir Januari 2021 sudah bisa diumumkan kepada publik.

“Tahun-tahun sebelumnya baru bisa kita selesaikan pada bulan April s.d Juni dalam periode tahun itu, tapi tahun ini manajemen melakukan langkah-langkah perubahan, sehingga memasuki akhir Tahun Buku 2020 sudah mulai dilakukan proses-proses Audit AKP yang ditentukan oleh Bank NTT,” kata Alex, yang didampingi Direktur Kepatuhan Hliarius Minggu, Kepala Divisi Perencanaan & Corporate Secretary, Endri Wardono, Kepala Divisi Treasury, Zet Robalas Lamu, dan Kepala Divisi Manajemen Risiko, Ana Bere Tarak.

Selanjutnya, Alex menjelaskan, pengendalian terhadap kualitas kredit, yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi majamen kredit saat ini, yaitu pengendalian kredit macet atau NPL (Non performing loan) telah dilakukan beberapa langkah – langkah mitgasi, moratorium bidang kredit. (CP).

Komentar