Jaga dan Lestarikan Perhiasan Wuli Perlengkapan Ritual Orang Ngada, UPTD Museum NTT Gelar Seminar Hasil Kajian Koleksi Perhiasan Wuli

Kupang, media Indonesia menyapa.com – UPTD museum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT menggelar Seminar hasil kajian koleksi perhiasan Wuli kabupaten Ngada dengan mengusung Tema ” Wuli, perlengkapan Ritual Orang Ngada” Oleh UPTD museum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT yang berlangsung di Aula UPTD Museum daerah NTT pada Kamis (05/10/2023).

Tujuan digelarnya seminar hasil kajian koleksi perhiasan Wuli Kabupaten Ngada untuk menjaga dan melestarikan nilai budaya daerah di Nusa Tenggara Timur, khususnya wilayah Kabupaten Ngada dan Nagekeo dengan mengoreksi dan menyempurnakan hasil kajian agar diketahui oleh masyarakat karena Wuli memiliki pesona khusus dari Kabupaten Ngada.

Tujuan berikutnya yakni memberikan informasi dan pemahaman bagi semua lapisan masyarakat dan menjadikan museum sebagai pusat studi budaya untuk melestarikan warisan Budaya,
menambah wawasan tentang koleksi Wuli, khususnya dari sisi etnogra terkait fungsi, nilai, makna dan penggunaannya dalam kebudayaan
masyarakat setempat.
menjadi wadah untuk bertukar pikiran baik bagi para peneliti akademisi, maupun publik yang ingin memperdalam pengetahuan terkait Perhiasan Wuli Ngada.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi saat membuka seminar hasil kajian koleksi perhiasan Wuli Kabupaten Ngada di UPTD Museum daerah NTT mengatakan kajian perhiasan Wuli Ngada ini harus dan wajib dilaksanakan karena sudah lama menjadi benda koleksi di Museum sehingga harus dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Hari ini di gelar seminar hasil kajian untuk meminta pendapat para ahli tentang budaya Wuli, mengingat perhiasan Wuli adalah bagian dari struktur budaya dan koleksi Museum ” Ujarnya.

Linus Lusi menambahkan Perhiasan Wuli sangat unik dan perhiasan ini ada di seluruh pelosok Ngada dari wilayah pantai sampai dataran tinggi, dan sangat memiliki pesona khusus di Ngada yang terdiri di Nage dan Keo jika digunakan dalam ritual adat.

Lebih lanjut Linus Lusi mengatakan, Provinsi NTT kaya akan etnis dan setiap daerah punya bukti unsur budaya untuk menyatakan apa simbol budaya setiap daerah maka perlu di kaji lebih dalam sesuai makna dan identitas daerah masing-masing. Namun harus dikaji sesuai kerangka Ideologi Bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

Kadis P dan K, Linus Lusi, juga mengatakan museum sebagai Pusat Studi karena di Museum terdapat banyak koleksi Budaya yang akan menjadi sumber ilmu pengetahuan, oleh sebab itu kedepan Museum Daerah NTT akan di jadikan tempat yang paling nyaman untuk di kunjungi dengan sejumlah fasilitas yang memadai dan menarik.

“Mari jadikan museum sebagai Pusat Studi karena di Museum terdapat banyak koleksi Budaya yang akan menjadi sumber ilmu pengetahuan. Kita akan membangun fasilitas seperti hotel berbintang dengan semua fasilitas agar masyarakat betah di sini dan lupa pulang. Kami sedang membangun beberapa fasilitas seperti Hotel Berbintang. Mari kita jadikan Museum Pusat Belajar,” Himbau Linus.

Linus Lusi kembali menegaskan, Museum sebagai sumber ilmu pengetahuan dan sekolah kedua karena semua peradaban ada di Museum. Kajian benda koleksi berdasarkan pada koleksi benda museum. Totalnya ada ribuan dan belum seluruhnya dikaji karena itu ia minta seluruh pihak terkait mau ikut mengkaji. Setiap bulan akan ada kajian mungkin beberapa kali dalam sebulan.

Sementara itu, Aplinuksi Asamani, Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Kepala UPTD Museum Daerah Provinsi NTT dalam laporannya menjelaskan latar belakang digelarnya kegiatan seminar hasil kajian yakni karena Bangsa Indonesia adalah bangsa majemuk yang terdiri dari berbagai suku dan etnis dengan latar belakang kebudayaan yang beraneka ragam, sehingga dibutuhkan upaya penyelamatan, perlindungan dan pelestarian melalui cara dan disiplin ilmu tertentu.

“Nilai-nilai budaya daerah Nilai-nilai budaya daerah yang menjadi kekayaan budaya nasional dapat dipertahankan dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Upaya itu dikukuhkan dalam UUD peraturan
1945 dan dijabarkan melalui perundangan-undangan, menteri demi menegaskan pentingnya pemerintah, peraturan menyelamatkan kebudayaan sebagai jati diri bangsa Indonesia.” Jelas Aplinuksi Asamani.

Kepala UPTD Museum daerah NTT, Aplinuksi M.A.Asamani,menambahkan, Museum ditunjuk sebagai lembaga nirlaba yang bertugas untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan benda budaya (koleksi) serta mengomunikasikannya kepada masyarakat.

“Sejak awal berdirinya, Museum NTT telah banyak mengumpulkan benda-benda budaya yang pada masa lampau dipakai oleh leluhur kita, atau yang menjadi peninggalan kejayaan bangsa di masa lampau dan dengan bekal pengetahuan yang dimiliki, para pengelola koleksi museum telah berusaha menyelamatkan warisan budaya leluhur agar para penerus bangsa masih dapat mengakses museum dengan melihat, menyaksikan dan mengetahui informasi tentang peninggalan kejayaan leluhur di masa lampau,” Jelas Asamani.

Hadir pada kegiatan dimaksud lembaga terkait, Akademisi, praktisi pendidikan dan hukum, perwakilan mahasiswa dan siswa yang ada di kota Kupang.( CP).

Komentar