KUD Mina Karota, Koperasi Nelayan Yang Siap Melayani UKM di Kota Kupang

Ket Foto: Amiruddin Laoda, SE, Ketua KUD Mina Karota

Kupang, media Indonesia menyapa.com
Koperasi unit desa Mina Karota yang berlokasi di jalan lapangan tembak Kupang NTT merupakan koperasi simpan pinjam yang di peruntukan bagi para Nelayan dan para anggota yang memiliki usaha kecil menengah.

Koperasi yang memiliki anggota sejumlah 500an orang tersebut awalnya terbentuk dari arisan keluarga warga Sulawesi Tenggara pada tahun 1989 dan dinamakan KSU dan berjalan nya waktu berubah menjadi KUD dan mendapatkan penghargaan dari pemerintah karena satu satunya koperasi Nelayan dan hingga saat ini sudah melakukan RAT sebanyak 34 Kali dan koperasi nya di kategori kan sebagai koperasi sehat .

Amiruddin Laoda SE selaku ketua KUD KUD Mina Karota saat ditemui di ruang kerjanya Senin (10/06/2024)membeberkan bahwa pada tahun 2012 dilakukan rapat luarbiasa maka dirinya dipercayakan sebagai ketua KUD Mina Karota.

Menurut Amiruddin, KUD Mina Karota saat ini jangkauan baru saja di Kota Kupang khusus nya di kecamatan Alak karena kebanyakan anggota nya adalah Nelayan.

Sementara itu jumlah asset dari KUD Mina Karota dari segi anggota, modal sudah besar namun masih perlu tambahan modal lagi agar ada pengembangan karena saat ini banyak permintaan dari anggota namun modal belum mencukupi.
Dijelaskan Amiruddin, terkait sistem kerja untuk tergabung menjadi anggota KUD Mina Karota adalah menjadi anggota, menyimpan modal awal minimum 250 ribu dan selanjutnya ditambahkan pada bulan selanjutnya, setelah sudah dapat meminjam sesuai aturan dan ketentuan dari KUD Mina Karota.

Koperasi yang berdiri pada tahun 1989 ini memiliki unit bisnis lainnya yakni mengelola keuangan para anggota yang kebanyakan adalah Nelayan, dimana penghasilan mereka dari menjual ikan.

Koperasi Mina Karota juga mencoba melebarkan bidang usaha dengan memberikan pinjaman dana atau modal usaha kepada UKM dalam penjualan makanan olahan dengan bahan dasar ikan yang hingga saat ini masih berorientasi pada pasar lokal.

Amiruddin Laoda yang juga merupakan anggota DPRD Kota Kupang Terpilih ini juga mengatakan bahwa anggota KUD Mina Karota yang kebanyakan adalah para nelayan dalam menjalankan usahanya mengalami hambatan dalam hal mengurus ijin usaha dan lainnya dari dinas kelautan dan perikanan NTT oleh dirinya sebagai ketua KUD Mina Karota sangat berharap agar pemerintah bisa membantu memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama para Nelayan agar dapat dengan mudah mengurus ijin usahanya.

Harapan dari ketua KUD Mina Karota, Amiruddin Laoda kepada pemerintah agar dapat memberikan perhatian kepada koperasi – koperasi yang ada di NTT khususnya di kota Kupang yang saat ini sedang berkembang namun dalam. Beberapa segi seperti pepatah mengatakan hidup segan , mati tak mau agar dapat berkembang bahkan sukses dalam meningkatkan ekonomi masyarakat maupun usaha kecil menengah di Kota Kupang. ( CP).

Komentar