Refleksi Momentum HUT Kota Kupang dan Otonomi Daerah, Anggota DPRD Jabir Marola Akui Fungsi Pengawasan DPRD Kota Kupang Lemah

Ket Foto : Jabir Marola, Anggota DPRD Kota Kupang dari fraksi Nasdem 

Kupang, media Indonesia menyapa.com
DPRD memiliki tiga fungsi yaitu pengawasan, penganggaran dan legislatif. Apabila fungsi tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya maka pemerintahan daerah akan lemah.

Dalam rangka memperingati HUT Kota Kupang yang ke -138 dan otonomi daerah yang ke – 28, Jabir Marola, anggota DPRD Kota Kupang dirinya menyoroti berbagai program pemerintah dan tata pengelolaannya yang tidak berfungsi dengan baik bahkan mau dilihat tidak dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat kota Kupang.

Ketika ditemui di sela-sela sidang DPRD Kota Kupang pada Senin (22/04/2024) anggota DPRD dari fraksi Nasdem ini mengakui bahwa pada momentum HUT Kota Kupang ini menjadi ajang refleksi bagi pemerintah dan DPRD Kota Kupang dimana dibalik kurang nya perhatian, penanganan, kebijakan dari pemerintah dalam mengatur dengan baik permasalahan baik di bidang kebersihan, infrastruktur, ketersediaan air bersih, pendidikan dan lain-lain, fungsi pengawasan dari DPRD Kota Kupang juga yang kurang bahkan lemah sehingga tata kelola berbagai bidang pemerintahan kota Kupang menjadi lemah, tidak teratur dalam penanganan dan tidak berfungsi dengan semestinya seperti taman – taman kota yang tidak di manfaatkan dengan baik, sampah di kota Kupang yang semakin hari semakin meningkat di berbagai tempat, infrastruktur yang rusak akibat drainase yang tidak terurus dengan baik dan masih banyak lagi lainnya.

Melihat permasalahan di kota Kupang di berbagai bidang tersebut, Jabir menganggap bahwa pada waktu- waktu kemarin pemerintah daerah gagal dalam program-program nya, seharusnya kepentingan masyarakat yang diutamakan, jangan hanya membangun proyek – proyek tanpa melihat apakah masyarakat dan butuh atau tidak sehingga pada peringatan HUT Kota Kupang ini menjadi ajang refleksi bagi pemerintah daerah, masyarakat dan DPRD Kota Kupang agar kedepannya dapat berbenah dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Memang saya akui kalau kurang nya pengawasan dari kami DPRD terhadap pemerintah daerah sehingga pemanfaatan, pengelolaan berbagai bidang di Kota Kupang menjadi tidak berjalan dengan semestinya, dapat kita dilihat saat ini Kota Kupang menjadi semakin Kotor, infrastruktur banyak yang rusak, taman – taman kota yang tidak dimanfaatkan dengan baik, sebenarnya masyarakat belum terlalu membutuhkan taman kota tersebut,” Kata Jabir Marola disela – sela sidang DPRD Kota Kupang.

Dirinya juga mengatakan bahwa pemerintah harus punya kekuatan yang seimbang antara kepala daerah dan DPRD-nya. Kalau  salah satu dominan jadi tidak bisa saling kontrol dan saya selaku anggota DPRD Kota Kupang mengakui bahwa semua permasalahan ini termasuk kelalaian dan kurang nya pengawasan, kontrol dari DPRD sehingga bisa terjadi seperti itu.

Ia mengatakan, DPRD selaku wakil rakyat sudah selayaknya berperilaku kritis demi kemajuan daerah.

Jabir Marola yang merupakan petahana pada pileg 2024 ini kembali lolos melenggang ke panggung politik dan kembali duduk di DPRD Kota Kupang dari fraksi Nasdem dan dirinya mengatakan kini Ia kembali duduk di legislatif membawa aspirasi masyarakat kota Kupang dan pada periode yang lalu apa yang belum dilakukan dengan tuntas maka pada periode ini dan kedepannya Ia akan berupaya keras sebagai anggota DPRD membawa aspirasi masyarakat kota Kupang yang telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. (CP).

Komentar