Usia Ke – 22, Perumda Kota Kupang Terus Berbenah, Jaga Lingkungan Pasar Kota Kupang Bersih dari Sampah

Ket : Perumda Kota Kupang Launching Perumda Pasar Kota Kupang

Kupang, media Indonesia menyapa.com
Di usia yang ke-22 tahun Perumda Pasar terus berbenah dan melakukan berbagai perubahan dan peningkatan sistem kerja diantaranya soal Penanganan kebersihan pasar dalam hal ini mengatasi permasalahan sampah di pasar.

Harus diakui selama 22 tahun Perumda Pasar Kota Kupang dalam kiprahnya ikut menjadikan kota Kupang bersih, sehat yang di mulai dari dalam pasar di Kota Kupang dan sekaligus menjadikan kota Kupang bersih dari sampah.

Perumda Pasar kota Kupang merupakan salah satu perusahaan milik pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja nya mendukung pemerintah Kota Kupang mengatasi permasalahan sampah dan menjadikan kota Kupang bersih.

Direktur utama Perumda Pasar Kota Kupang, Ferdinand Leu kepada media Indonesia menyapa usai dilaunching nya Perumda Pasar Kota Kupang oleh PLH Sekda Kota Kupang, Abraham Devil Manafe mengatakan bahwa, di usia yang ke-22 tahun Perumda Kota Kupang akan terus berbenah dan tingkatkan kesadaran masyarakat terutama pedagang di pasar yang ada di kota Kupang tentang masalah kebersihan lingkungan pasar.

” Kami dari Perumda Pasar Kota Kupang dalam menjaga kebersihan lingkungan pasar dan mengantisipasi permasalahan sampah pasar, selalu berupaya untuk memberikan kesadaran kepada para pedagang agar tidak membuang sampah disembarang tempat namun di pilah dan di buang pada tempat sampah yang telah disediakan sehingga sampah tidak berserakan di pasar yang dapat mengakibatkan ngganguan kesehatan dan ketidaknyamanan, bukan saja kepada pedang itu sendiri namun kepada pengunjung,” Ucap Ferdinand Leu.

“Kami selalu menghimbau kepada para pedagang agar ada kesadaran dalam menjaga pasar karena ketika menjaga pasar agar bersih dan sehat lingkungannya maka secara otomatis kita juga menjaga kota Kupang dan menjadikan kota yang bersih dan sehat hal ini merupakan bentuk pelayanan dari Perumda kota Kupang dalam memberikan kenyamanan bagi para pedagang dan juga masyarakat agar pasar bersih, maka para pedagang saat melakukan aktivitas usahanya di pasar menjadi nyaman,” Tandas Ferdinand Leu.

Direktur Umum (Dirut) Perumda Ferdinandus Leu, menambahkan, di usia yang ke-22 tahun, seluruh jajaran berharap dapat memberi pelayanan yang lebih maksimal sekaligus dapat memberikan kontribusi signifikan bagi Pemerintah Kota Kupang dalam hal menjaga kebersihan lingkungan pasar.

” Dalam pengelolaan sampah di pasar, kami menerapkan sistem jemput bola yakni pedagang cukup mengumpulkan sampah mereka di kantong plastik kemudian ada petugas yang siap mengangkut ke TPS dan selanjutnya di bawa ke TPA. Setiap hari sebanyak 6 konteinner sampah dari beberapa pasar yang ada di Pasar Kota Kupang di angkut oleh DLHK ke TPA dan ini bentuk kolaborasi yang baik dalam mengantisipasi sampah di Pasar kota Kupang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Perumda Pasar sebelumnya merupakan Perusahaan Daerah (PD) milik pemerintah kota Kupang, Namun sejak Mei 2023, badan hukum PD resmi berubah menjadi Perusahaan Umum Milik Daerah (Perumda) pasar. Dengan disahkan menjadi perumda Pasar, diharapkan dapat memberi pelayanan secara maksimal.

Sementara itu, PLH Sekda kota Kupang, Abraham Devil Manafe mengatakan bahwa persoalan sampah di Pasar kota Kupang saat ini tidak bisa di biarkan begitu saja namun harus terus diperangi dengan penataan sampah terutama di TPA.

Menurut Plh Sekda, Penataan TPA harus di ubah cara penataan dan pengelolaan dari manual ke renvil yang akan melibatkan akademisi dan berbagai stakeholder.

” Apabila Penataan sampah di TPA tidak baik maka dengan sendirinya sampah yang di angkut baik dari TPS – TPS di kota Kupang agak sulit tertampung dengan baik, contoh nya beberapa waktu lalu terjadi kebakaran di TPA Alak, oleh sebab itu kita harus tata dan kelola secara keseluruhan,” ujar Abraham Manafe.

Abraham Manafe menambahkan, apabila sistem penanganan sampah di kota Kupang di ubah maka pasti permasalahan sampah di kota Kupang dapat di atasi.

Plh Sekda Kota Kupang juga mengatakan dalam rangka kota Kupang menjaga kebersihan lingkungan maka perlu adanya gerakan bersih lingkungan dari tingkat kelurahan, instansi vertikal, stackhoulder berusaha menjadi contoh bagi masyarakat agar selalu menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya sesuai himbauan dari pemerintah sehingga sampah tidak beterbangan ke tempat lain dan kalau bisa di pilah agar pembuangan ke TPA sudah terpilah dan kembali lagi kepada masyarakat dan pemerintah juga harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. ( CP).

Komentar