11 Instansi Bergabung di MPP Kota Kupang, Ini Arahan PJ. Wali Kota

Ket Foto: PJ.Wali Kita Kupang saat me- Launching MPP Kota Kupang 

Kupang, media Indonesia menyapa.com
Setelah diresmikan dan penandatanganan perjanjian kerja sama, kini MPP Kota Kupang siap untuk melayani kebutuhan masyarakat akan layanan publik dengan cepat.

Untuk melakukan layanan publik yang cepat, 11 Instansi bergabung di Mall Pelayanan Publik Kota Kupang baik itu instasi Pemerintah maupun instansi vertikal.

Untuk diketahui, Mall Pelayanan Publik(MPP) merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang dan jasa, pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.

Konsep MPP itu sendiri adalah kewajiban Pemerintah untuk menyediakan pelayanan atau fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat, supaya tersedia berbagai pelayanan yang dibutuhkan ada di satu tempat.

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay dalam sambutannya pada saat me- launching MPP menyampaikan kepada jajarannya di instansi yang hubungan nya dengan layanan publik untuk tidak lagi bekerja dengan cara-cara lama yang sudah tidak sesuai dengan era modern saat ini.

Hal itu ia sampaikan saat acara pembukaan secara resmi Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kupang, Jumat, 17 November 2023

Fahrensy Funay mengatakan pemerintah kota Kupang melalui dinas satu pintu akan terus meningkatkan pelayanan dan sarana prasarana seperti penambahan layanan yang terdapat di NTT termasuk menyediakan lapangan layanan MPP digital.

Pj.Walikota menegaskan bahwa suasana kerja telah berubah tidak boleh lagi menggunakan cara-cara kerja lama jangan sampai semua yang dipercayakan itu terjebak dengan cara yang lama.

“Saya selalu percaya bahwa teman-teman mengikuti trend perkembangan zaman. di launching nya MPP ini merupakan wujud dan komitmen serta usaha yang baik dari pemerintah kota Kupang untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat sebelumnya kita sudah mengenal istilah pelayanan terpadu satu atap atau PTSA yang kemudian berevolusi menjadi pelayanan terpadu satu pintu saat ini hadir MPP yang dapat mengayomi ptsp tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya,_ Jelas Fahrensy Funay.

Disampaikan P.j.Walikota, peran ptsp justru diperluas sebagai motor penggerak pelayanan dalam FPB dikombinasikan menggunakan teknologi informasi sebagai jawaban atas tantangan revolusi ro yang saat ini sedang dihadapi dunia dengan menggunakan teknologi tersedia pelayanan publik yang lebih mudah diakses dan menambah unsur kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan publik yang cepat dan mudah.

“Mulai beroperasinya mall pelayanan publik ini kita mencoba mengevaluasi dan identifikasi kebutuhan-kebutuhan baik sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia serta sistemnya juga untuk melihat bagaimana kesinambungan antara setiap unit pelayanan dalam satu pintu minimal pelayanan publik sebagai transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat agar mewujudkan reformasi birokrasi pemerintah. untuk itu pemerintah kota Kupang sangat terbuka menerima masukan dan saran dari masyarakat serta terkait lainnya yang punya kepedulian terhadap pelayanan publik demi penyempurnaan yang lebih baik,” Pungkas Fahrensy Funay.

Pada kesempatan yang sama, PJ Walikota Kupang, Fahrensy Funay juga menyerahkan Surat IMB pemutihan kepada sejumlah masyarakat kota Kupang yang di saksikan oleh PJ Sekda kota Kupang, para lurah , camat se – kota Kupang dan sejumlah pejabat publik lainnya.( CP).

Komentar