Garamin NTT Gandeng Sejumlah Media Sosialisasi Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas Inklusif Dalam Pemenuhan Hak di Masyarakat

Ket Foto: Garamin NTT bersama Awak media usai Diskusi bersama di Neo Eltari

Kupang, Media Indonesia menyapa.com
Dalam rangka mendukung dan mensosialisasikan Gerakan advokasi transformasi disabilitas inklusif untuk lebih diterima dan menjadi perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat, maka( Garamin) NTT mengandeng dan menggelar diskusi bersama media cetak, elektronik dan online yang berlangsung di Hotel Neo Asthon Kupang pada Rabu( 27/09/2023).

Garamin NTT merupakan suatu organisasi difabel di NTT yang berdiri sejak 14 Februari 2020 yang melalui program kerja nya senantiasa memberikan perhatian dan kerja – kerja melalui programnya solider sigap Indonesia yang didukung oleh program inklusi Garamin memberikan ruang bagi media untuk bisa mendukung upaya pengarasutamaan GEDSI dalam implementasi program solider.

Berti Soli Dima Malingara, program manager solider NTT dan wakil direktur Garamin NTT dalam sambutannya mengatakan berfokus pada isu perencanaan penganggaran dalam mengawal rencana aksi daerah penyandang disabilitas ( RAD PD) Provinsi NTT bersama bapelitbangga,
Organisasi penyandang disabilitas di NTT dan tim koordinasi RAD PD NTT.
Melalui Perda NTT nomor 6 tahun 2022 tentang pemberdayaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi ruang untuk upaya pengaruh keutamaan di berbagai sektor.

Disampaikan Wakil Direktur Garamin NTT bahwa penyandang disabilitas paling banyak tinggal di desa dan banyak mengalami diskriminasi di desa dan banyak yang masih belum mendapatkan hak sebagai warga negara yang sama dengan warga non difabel lainnya.

“Tingginya stigma masyarakat yang menganggap difabel tidak mampu sehingga tidak dilibatkan dalam perencanaan pembangunan dan kegiatan sosial kemasyarakatan di desa,”Jelas Berti Soli Dima Malingara.

Berti menambahkan, ada tiga fokus utama program solider antara lain desa inklusi, kelompok difabel desa dan unit layanan disabilitas ( UUD). Saat ini garamin NTT memiliki 12 desa Mitra yang tersebar di dua Kabupaten Kupang dan Rote ndao.
6 diantaranya di Kabupaten Kupang ( desa oeletsala, kuat lalo, dan baumata Timur di kecamatan Nekamese dan desa oelomin, desa bemarak dan desa oben di kecamatan Nekamese).

Selain itu juga ada di Rote Ndao, 6 desa yang menjadi Mitra gramin NTT antara lain ( desa modosinal, Ingguinak, Oetutulu, di kecamatan Rote Barat laut, dan desa oelua, Tolama, dan Lidor di kecamatan Loaholu).

Menurut Berti Malingara, Lahirnya kelompok difabel desa ( KDD) memberikan warna baru di mana difabel mulai mengambil peran di desa untuk mendorong pemerintah untuk melahirkan kebijakan berupa peraturan desa, layanan kesehatan bagi difabel dan pelibatan di lingkup sosial dan kemasyarakatan. Perubahan paradigma difabel sebagai objek pelan-pelan terkikis menjadi difabel sebagai subjek pembangunan.

Ditambahkan nya, dukungan pemerintah desa melalui kebijakan berupa perdes penyelenggaraan desa inklusif telah disahkan di desa oeletsala dan desa oben di kabupaten Kupang.

Secara Luas Wadir Garamin NTT, mengatakan, upaya ini juga didukung undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, membuka harapan baru untuk terwujudnya kemandirian desa.
Difabel adalah bagian dari warga desa yang perlu mendapatkan hak yang sama untuk bisa menikmati pembangunan di desa.

“Upaya ini kami harapkan bisa direplikasi di desa-desa di Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote ndao dan seluruh kabupaten Kupang. Namun masih butuh waktu dan dorongan yang besar melalui berbagai pihak termasuk media dalam mendukung pengarusutamaan GEDSI di desa , kecamatan, kabupaten dan Provinsi NTT,” Ujar Berti Soli

Berti mengharapkan dari kegiatan ini adalah terpenuhinya upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan tersedianya kepastian jaminan pemenuhan hak bagi difabel dan kelompok rentan lainnya dalam perencanaan dan pembangunan desa.
Tersampaikannya upaya pengarusutamaan isu inklusif disabilitas ke berbagai stakeholder di NTT.

” Kami berharap tersedianya kesempatan kepada difabel desa dan kaum marginal untuk diakui dan dapat berpartisipasi aktif dalam penyusunan rancangan. Serta tersedianya ruang berjejaring difabel dalam pemenuhan hak difabel di NTT,” Pungkas Berti Soli Dima Malingara.

Sementara itu, Pada kesempatan yang sama, Ana Djukana selaku narasumber perwakilan jurnalis menjelaskan bahwa Saat ini pemberitaan tentang difabel sudah masiv dan msngangkat isue disabilitas sebagai berita untuk memberi kontribusi positif bagi pemenuhan hak kelompok difabel. Karena jurnalis NTT yang saat ini sudah mengikuti berbagai pelatihan bagaimana menulis berita terkait masalah difabel.

Ana yang merupakan Pimpinan Redaksi kursor NTT meyakini berita yang saat ini diberitakan para jurnalis NTT terkait isue difabel sudah melalui proses konfirmasi dan sesuai kaidah jurnalistik dan UU Pers. . Dan harus diakui banyak kebutuhan kelompok difabel dan hak mereka lewat regulasi dll banyak terdongkrak karena peran media yang gencar memberitakan terkait difabel.

Diakui Ana, 10 Tahun terakhir banyak isue difabel terekspos karena peran media. Pemberitaan media sekarang ramah terhadap anak dan perempuan serta kelompok disabel. Saat ini isue kekerasan terhadap perempuan, anak dan difabel banyak mendapat atensi publik.” Tegas Ana Djukana.

Menurut Ana Djukana, sebagai bagian dari umat manusia, pada umumnya, difabel kelompok rentan lainnya masih dipandang sebelah mata  oleh  masyarakat, dianggap nya adalah orang yang memiliki keterbelakangan.  padahal, setiap penyandang disabilitas bisa memiliki kesempatan yang sama  dalam pembangunan di daerah.

Namun, lanjutnya, kultur dalam masyarakat dikonstruksikan media dengan mengasumsikan disabilitas itu identik dengan belas kasihan  sehingga harus mendapat bantuan, ketidaksempurnaan fisik (kerusakan) sakit, aneh, kutukan, akibat dosa dan membuat beban dalam keluarga dan masyarakat.

Sementara itu Rammy A. Kadiwano, S.Sos.,M.Si/ Pejabat Fungsional Pranata Humas Ahli Muda mewakili kadis Kominfo NTT mengatakan, terkait peran  Kominfo NTT agar kelompok Disabilitas di NTT dapat mengakses informasi dengan mudah atau aksesbilitas dalam pemenuhan hak-haknya, pihak Kominfo sudah menyediakan website yang ramah difabel, namun memang diakui masih ada kendala karena medsos nya masih mengenakan YouTube, FB dan Instagram.

“Terkait media di Kominfo Provinsi NTT ada websitedan media sosial. Memang idealnya website harus ramah disabilitas. Memang ada beberapa contoh website yang aksesbilitas bagi difabel tapi di kominfo NTT masih terkendala. Media sosial semua kami pakai youtube, fb dan instagram dll. Dan website kami kontennya aksesbilitas bagi kelompok difabel.” Jelasnya.

Pada diskusi bersama yang di helat Garamin NTT tersebut juga menghadirkan para kepala dari Desa Inklusif yang telah sukses melakukan aksi dan perubahan dalam pola pikir masyarakat desa dan kerja di desanya seperti desa Oeletsala dan desa Oben yang telah memberikan ruang kepada para difabel untuk berkreasi tentunya dengan ketersediaan anggaran desa.( CP).

Komentar