Atasi Masalah Air Bersih di Kota Kupang, PT Panah Sukses Lakukan Demo Kit Gunakan Teknologi SWRO

Ket Foto: PT Panah Perak Megasarana saat lakukan demo Kit Proyek SWRO 

Kupang, media Indonesia menyapa.com – PT. Panah Perak Megasarana yang telah memulai Investasi Air Bersih (SWRO) di Kota Kupang untuk mengatasi Permasalahan Air Bersih yang selama ini menjadi masalah utama di Kota Kupang dan kini telah Sukses melakukan Demo Kit Proyek SWRO/BWRO di Pantai Indah Kapuk (PIK) pada Rabu(9/8/2023) dan teknologi yang sama yang juga akan di lakukan di Kota Kupan LG berhasil dilakukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur PT Tirta Kupang Perkasa, Yusak Beny melalui press release yang di terima media Indonesia menyapa melalui pesan WhatsApp Kamis(10/08/2023) di Kupang.

Menurut Yusak bahwa salah satu permasalahan di Pantai Indah Kapuk adalah Permasalahan Air Bersih dan teknologi SWRO yang digunakan untuk mengatasi masalah Air bersih akan juga di pakai di Kota Kupang

“Kami bersyukur teknologi SWRO yang di pakai untuk mengatasi masalah Air Bersih yang sama akan juga di pakai di Kota Kupang. Standarisasi untuk bisa berhasil Demo Kit di PIK itu sangat tinggi dan kami bisa menyanggupi. Tentu di Kota Kupang kami akan melakukan yang terbaik juga,” Ungkap Yusak Benu.

Disampaikan Dirut PT Tirta Kupang Perkasa bahwa Pelaksanaan Demo di laksanakan dalam 2 Hari yaitu hari Rabu bersama Direksi PT.Pantai Indah Kapuk 2 (PANI), dan hari Kamis, Direksi Agung Sedayu Group dan Tamu lainnya. Dan ada testimony dan ucapan terima kasih yang datang dari Direksi karena kami mampu melakukan Demo Kit dengan baik dan sesuai ekspektasi mereka.

Yusak juga mengatakan, Hasil Demo Kit dengan Nilai TDS Air Laut/Air Payau di PIK dari 5,600 turun ke 165 ppm atau layak/baik untuk di Minum dan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan 492 2010, Nilai TDS untuk yakni
Air Bersih : 300-500,
Air Bersih Cukup untuk di Minum : 250-300,
Air Bersih Baik untuk di Minum : 150-250,

Sedangkan Nilai NTU (COD/TSS/ Air Laut/Air Payau di PIK Kekeruhan Air turun dari 7,03 ke 0,27 NTU sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 78 tahun 2016 dengan ketentuan tingkat kekeruhan Air Bersih sebesar 25 NTU.PH Air 6,7 Sudah Sesuai PerMenkes 492 2010, Air Layak Minum adalah PH 6,5.

“Kami juga memohon doa dari Masyarakan Kota Kupang agar apa yang sedang kami kerjakan di Kota Kupang dapat berjalan dengan baik, bukan hanya tentang SWRO tetapi juga pipanisasi dapat juga menjangkau semua masyarakat dan dapat di nikmati Air bersih dengan lancar. Ini adalah cita-cita bersama kita semua dan atas perkenanan Tuhan akan segera terealisasi,” Pungkas Yusak.

Untuk diketahui pelaksanaan demo Kit selama dua hari tersebut di pimpin langsung oleh Direktur utama PT PT Panah Perak Megasarana, Agus Salim Migarasih. ( *CP).

Komentar