Ket Foto: Perwakilan dari Presiden Direktur PT Panah Perak Megasarana, Yusak Benu saat melakukan MoU dengan Pemkot Kupang , PJ Walikota, George Hadjoh di aula Rujab Walikota Kupang
Kupang, media Indonesia menyapa.com
PT Panah Perak Megasarana melakukan MoU dengan pemerintah kota Kupang tentang pembangunan Sea Water Reverse Osmosis ( SWRO) atau sistem penyediaan air minum Regional(SPAM) dan infrastruktur Pipanisasi di kota Kupang yang berlangsung pada Rabu(11/01/2023) di Rumah Jabatan Walikota Kupang.
Tujuan dilakukannya kesepakatan bersama antara PT Panah Perak Megasarana dan Pemkot Kupang untuk
menyuplai air bersih di PDAM bagi masyarakat kota Kupang sehingga masyarakat dapat mengakses air bersih 1X24 jam dan juga sesuai arahan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. bahwa investasi harus hadir tepat sesuai dengan kebutuhan yang ada di Kota Kupang dan juga NTT. dikarenakan melihat salah satu kondisi persoalan yang ada di Kota Kupang dari tahun ke tahun adalah air bersih,
Hal tersebut di sampaikan oleh Yusak Benu, perwakilan PT Panah Perak Megasarana dalam sambutannya di Rujab Walikota Kupang.
disampaikan Yusak bahwa selain PT Panah Perak Megasarana akan menyuplai kebutuhan air minum,akan membuat air minum kemasan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap air minum kemasan
Disampaikan Yusak Benu bahwa, PT Panah Perak Megasarana akan menyuplai pipanisasi agar semua masyarakat dapat merasakan dampak dari pabrik ini. Sedangkan Dana yang digunakan dalam pembangunan Sea Water Reverse Osmosis ( SWRO) atau sistem penyediaan air minum Regional(SPAM) dan infrastruktur Pipanisasi di kota Kupang ini mencapai 1 Triliun Rupiah dan menurutnya
Dana yang digunakan tidak ada satu sen pun dari APBD atau APBN, murni dari pihak swasta.
“Kesepakatan Bersama yang menyangkut Pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Infrastruktur Pipanisasi di Kota Kupang ini menelan dana hampir mencapai Rp 1 Triliun itu dan murni dari pihak swasta tanpa menggunakan uang negara,” ungkap Yusak Benu.
Disebutkan Yusak Benu, ada banyak teknologi yang disiapkan namun pihaknya harus memilih salah satu yang benar-benar tepat untuk mengatasi permasalahan di Kota Kupang. “Kami juga melakukan pengolahan air laut menjadi air bersih. Dan ini bukan sekedar wacana atau sesuatu yang belum kami mulai, tetapi kami sendiri juga mulai dari penyiapan lahan, persiapan perijinan. Kami hanya butuh legal standing hari ini yaitu MoU,” jelasnya.
“Besok kami akan memulai pekerjaan secara fisik. Yang pasti sebelum tahun 2024 pabrik ini sudah mulai beroperasi, yang lokasinya di wilayah Kecamatan Alak,” ujar Yusak Benu..
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh memberikan apresiasi kepada PT PPM yang telah hadir membantu pembangunan SWRO di Kota Kupang.
George Hadjoh mendesak, setelah penandatanganan Kesepakatan Bersama maka proses pembangunan harus dilakukan sampai tuntas dan bisa dirasakan masyarakat sebelum tahun 2024.
“Saya minta dukungan dan kerjasama dari seluruh stakeholder di Pemerintahan Kota Kupang sehingga progam ini harus dilakukan dan sampai dirasakan masyarakat sebelum tahun 2024. Dan jika program SWRO yang digagas PT PPM berjalan baik maka wajib diduplikasi hingga tingkat kecamatan maupun kabupaten se-daratan Pulau Timor,” tegas Pj.Walikota Kupang.
MoU yang di lakukan oleh PT Panah Perak Megasarana dengan Pemkot Kupang di saksikan oleh unsur Forkopimda Kota Kupang dan awak media. ( CP).