Guru di Kota Kupang Berharap Keadilan, TPP Guru Tolong Direalisasi

Ket Foto: Petronela Roni Raya, Salah satu guru di kota Kupang.

Kupang, Media Indonesia menyapa.com
Guru adalah Pahlawan tanpa tanda jasa. Ditangan Guru, Anak bangsa dicerdaskan oleh sebab itu Guru berharap Keadilan di tegakkan.

Asas keadilan sangat penting dan di tunggu oleh para guru di kota Kupang dalam hal TPP yang hingga kini belum ada titik terang atau jawaban dari pemerintah daerah maupun DPRD kota Kupang, dimana beberapa waktu lalu ratusan guru di kota Kupang mendatangi kantor DPRD kota Kupang untuk menanyakan hak – hak mereka.

Asas keadilan dalam penerimaan tambahan penghasilan pegawai (TPP) masih belum ada jawaban berlaku bagi para guru di kota Kupang. Selama ini mereka mendapatkan diskriminasi dari pemerintah, di mana tunjangan atas kinerja mereka selama ini hanya diganjar insentif yang nilainya flat, yakni Rp 600 ribu per bulan . Bahkan hingga kini apa yang menjadi hak para guru belum sepenuhnya di realisasikan.

Salah satu guru berstatus ASN di SMPN 5 Kupang, Petronela Roni Raya Kepada media Indonesia menyapa, Senin (7/11/2022) diruang kerjanya mengungkapkan bahwa selama ini kesejahteraan guru lewat pemberian TPP sebesar Rp 1.3 juta yang dibayarkan per bulan ASN guru hanya mendapat Rp 600 ribu per bulan, Padahal jika berlaku pun TPP nilainya pun berbeda. Oleh sebab itu dirinya berharap perlu disamakan.

Dia meminta pemerintah bisa berlaku adil terhadap guru-guru, terutama soal kesejahteraan. Bahwa jangan memandang guru mendapat gaji dua kali lipat lewat tunjangan profesi guru (TPG). Tunjangan itu diberikan pemerintah pusat atas profesi mereka. Dan TPG tidak semua guru memiliki, karena untuk bisa mendapat sertifikasi sangat sulit, perlu waktu yang panjang, hingga keterbatasan kuota dari pemerintah pusat dan melalui tahapan yang tidak mudah.

“Tolong kesejahteraan kami Guru diperhatikan dan realisasikan sesuai keputusan yang berlaku saat ini. Kami disebut pahlawan tanpa tanda jasa namun hak kami seperti TPP belum diketahui kejelasan nya, Tentu hal ini membuat kami selaku guru sedih,” sebutnya.

“Kami berharap pemerintah dan DPRD Kota Kupang dapat memperhatikan nasib kami guru ASN terkait kesejahteraan selama ini. Kami mencontohkan apabila guru salah mengajar, maka satu generasi berpotensi rusak. Kami hanya ingin disamakan, tidak dibedakan dengan ASN lain atas apresiasi dari pemerintah atas kinerja dan pengabdian kami,” tutupnya. ( CP).

Komentar