Dengan Linangan Air mata, Keluarga Tersangka Penganiayaan wartawan Fabi Latuan Mohon Maaf Kepada Korban 

Ket foto : Keluarga Tersangka saat menyampaikan permintaan maaf di kediaman Dorinje Tameno 

Kupang, media Indonesia menyapa.com
Keluarga dari pelaku penganiayaan terhadap wartawan Fabianus Latuan, kepada awak media, pada jumat (13/05/2022)meminta maaf kepada korban Fabi Latuan atas penganiyaan yang dilakukan oleh anak dan suaminya beberapa waktu lalu.

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Dorinje Tameno yang merupakan ibu dari tersangka Marto Tameno di kediaman nya dan juga keluarga pelaku lainnya yakni Jubliana Ndilu, Maheliana Taebenu, Midal Bul Fena, Judonce Selan.

Dorinje dalam penyampaian kepada awak media bahwa dirinya sangat menyesal atas perbuatan anaknya yang telah melukai dan menganiaya wartawan Fabi Latuan,dirinya yang juga merupakan mantan wartawan, Dorinje sangat terpukul dengan peristiwa tersebut.

“Saya sebagai orang tua [menyebut nama] sangat menyesal dengan kejadian ini. Saya meminta maaf kepada korban, keluarga korban yang sebesar-besarnya karena telah terjadi peristiwa ini,” kata Dorinje Tameno

Selain itu juga pada kesempatan tersebut, hadir lima Keluarga dari para tersangka penganiayaan wartawan Fabi Latuan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media massa kepada korban dan keluarganya.

Keluarga tersangka yang terdiri dari orang tua serta istri, mengakui bahwa apa yang dilakukan anak dan suami mereka terhadap wartawan Fabi Latuan adalah sebuah kesalahan yang membuat keluarga mereka sendiri malu dan sedih.

Jublina Ndilu, ibu dari tersangka Jeskiel Ndilu juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban, Fabi Latuan, Jublina mengatakan, Sebagai orang tua, sebagai mama, dirinya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban.

Dari lubuk hati yang paling dalam, kami keluarga tersangka meminta maaf atas apa yang dialami oleh korban,”ucap Jublina dengan linangan air mata.

Keluarga tersangka juga menyampaikan bahwa Meski memohon maaf, keluarga tersangka tetap menghargai proses penegakkan hukum terhadap perbuatan para tersangka.

“Kami semua keluarga tersangka sangat menghargai proses hukum yang berjalan dan biarkan proses hukum tetap mengalir dan di tegakkan.
Saya sebagai istri hanya mau menyampaikan permohonan maaf kepada korban,” ungkap istri dari tersangka Nikolaus Tea, Judonce Selan.

Dengan mengungkapkan permohonan maaf melalui media, keluarga para tersangka berharap korban dapat membuka pintu maaf dan bersedia menerima kehadiran mereka. ( CP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *