Tingkatkan Kemampuan Dan Kinerja BPD, Desa Oeteta Gelar Pelatihan Kapasitas Bagi Perangkat BPD

Oeteta,Media Indonesia Menyapa.com
Badan Permusyawaratan Desa(BPD) memiliki 3 fungsi secara umum, yaitu; “bersama kepala desa menyusun dan menyepakati rancangan Perdes, menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengawasi terhadap kinerja kepala desa”

Selain itu, BPD memiliki peran strategis bagi jalannya pemerintahan desa. Sehingga, dapat meningkatkan kapasitas dan fungsi BPD sebagai pengawasan penyelenggaraan pemerintahan pada tingkat desa.

Terkait hal tersebut maka, pemerintah Desa Oeteta menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi perangkat Badan permusyawaratan Desa yang berlangsung pada kamis(18/11/2021) bertempat di Aula kantor Desa Oeteta.

Penjabat Sementara Kepala desa Oeteta, Yohanes Polykarpus Buass secara resmi membuka “Pelatihan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Oeteta , yang di hadiri oleh Camat Sulamu dan Sekretaris Camat Sulamu.

Yohanes Buass dalam arahannya mengatakan, BPD adalah mitra dari pemerintah desa, oleh sebab itu, sangat diharapkan kerjasama yang baik dalam pengawasan, baik itu meliputi peran pelaksanaan pemerintahan desa, peran pelaksanaan pembangunan desa, peran pembinaan kemasyarakatan dan peran pemberdayaan masyarakat.

Buass juga menyampaikan, Pemerintah desa dan BPD, setelah pelatihan diharapkan dapat menyusun sebuah Perdes untuk menjalankan roda pemerintahan di desa dan kesejahteraan masyarakat di desa Oeteta.

“BPD juga dalam menjalankan perannya dibutuhkan SDM yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di desa. Peningkatan kemampuan perangkat BPD sangat diharapkan agar mampu menjalankan peran/tugas secara optimal sesuai dengan peran dan fungsinya,” ungkap Polykarpus Buass.

Lebih lanjut Pj. Kades Oeteta mengingatkan bagi Perangkat BPD usai pelatihan, harus bisa merancang sebuah perdes agar dalam pelaksanaan pembangunan di desa Oeteta dapat di jalankan dengan baik.

“Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang terpenting adalah bagaimana Pemerintah Desa dan perangkat BPD mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas BPD dalam menjalankan manajemen desa sangat diharapkan lebih meningkat,” Tegas Yohanes Buass.

Yohanes berharap, dengan adanya kegiatan peningkatan BPD ini, kedepannya BPD bersama pemerintah desa bisa bersinergi untuk mewujudkan pembangunan di desa agar mencapai desa yang maju dan sejahtera.

Sementara itu, Camat Sulamu, Alfius Sitama pada kesempatan yang sama kepada media ini mengatakan, melihat selama ini peran BPD lebih banyak berorientasi kepada pengawasan keuangan, oleh sebab itu perlu ada peningkatan kapasitas bagi BPD agar bisa juga merancang beberapa Perdes untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat desa Oeteta dengan sistem pengelolaan yang baik.

“Kalau kita melihat teman – teman BPD dengan kapasitasnya ditahun berjalan dalam kepengurusan administrasi diharapkan dapat merancang Perdes bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat baik di bidang pertanian, peternakan, perikanan dapat di kelola dengan baik.karena di desa oeteta memang memiliki potensi dari tiga aspek tersebut,”ungkap camat Sulamu.

Sitama juga mengungkapkan potensi yang ada di desa Oeteta cukup banyak namum SDM dari perangkat pemerintah desa maupun BPD perlu di tingkatkan agar mampu meningkatkan potensi dari desa Oeteta.

Camat Sulamu berharap dari pelatihan kapasitas ini, Perangkat BPD ketika memasuki tahun anggaran yang akan datang dapat memahami tupoksinya.

“Saya berharap dari pelatihan kapasitas bagi perangkat BPD dapat membuka wawasan dan cakrawala berpikir untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa Oeteta,” Pungkas Alfius Sitama. ( CP).

Komentar