TPK Hotel Bintang di NTT Menngkat 36,68 Persen

Ket Foto : Kepala Badan Pusat Statistik NTT, Darwis Sitorus

NTT, media indonesia menyapa.com – 
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan September 2021 naik sebesar 36,68 persen, yakni naik 13,76 poin.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Badan Pusat Statistik NTT, Darwis Sitorus secara virtual pada senin(1/11/2021).
Menurut Darwis TPK Hotel bintang di NTT mengalami kenaikan dibanding TPK Agustus 2021 yang sebesar 22,92 persen. Hal tersebut dapat di lihat dari jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada bulan September 2021 sebanyak 30.681 orang.

“TPK Hotel bintang mengalami kenaikan dikarenakan jumlah tamu menginap pada hotel bintang pada bulan September 2021 yang menginap sejumlah 30.681 orang dengan rincian tamu nusantara 30.410 orang.
dan 271 orang adalah tamu mancanegara,” Jelas Darwis.

Menurut Darwis, dengan adanya pertumbuhan kenaikan kunijungan tamu nusantara dan mancanegara tersebut dapat meningkatkan pariwisata di NTT.

Dijelaskan Kepala BPS NTT, Rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang pada bulan September 2021 selama 1,45 hari. Rata-rata lama tamu nusantara menginap selama 1,45 hari dan rata-rata lama tamu mancanegara menginap selama 1,68 hari. ( CP ).

Komentar