Aliansi PKTA NTT di dukung Save the Children Ajak Lembaga Keagamaan dan Penulis Eksternal Turut Berperan Dalam Upaya Perlindungan Kekerasaan Terhadap Anak

Kupang, media Indonesia menyapa.com – 
Maraknya kasus kekerasan terhadap anak saat ini maka mendorong Aliansi penghapusan kekerasan terhadap anak(Aliansi PKTA) Provinsi NTT terus berupaya melakukan berbagai langkah dan cara untuk meminimalisir dan melindungi anak-anak dari kekerasan yang terjadi pada anak.

Oleh sebab itulah upaya perlindungan anak tidak dapat dilakukan secara parsial, akan tetapi perlu kolaborasi dengan lembaga konsumen, maka Aliansi PKTA NTT yang di dukung oleh Save the Children mengajak lembaga keagamaan, media, akademisi, dan aktivis lainnya untuk bersama-sama melakukan berbagai langkah untuk menghapus kekerasan terhadap anak di NTT.

Benyami Leu, selaku dari Save the Children yang juga tergabung di Aliansi PKTA NTT, dalam penyampaian nya mengatakan, berbagai upaya-upaya bersama dapat dilakukan melalui berbagai media yang dipandang memiliki daya dorong untuk tujuan perlindungan anak itu sendiri.

Karena dirinya menyadari akan potensi dari komponen masyarakat tersebut, Maka langkah yang dilakukan oleh aliansi PKTA NTT di dukung oleh Save the Children yakni mengajak semua komponen masyarakat dan pemangku kebijakan untuk berkontribusi dalam upaya penghapusan kekerasan kekerasan terhadap anak melalui penyusunan buku renungan refleksi spiritual.

Menurut Benyamin, Penyusunan buku renungan refleksi spiritual di susun oleh pimpinan dari lima lembaga keagamaan, penulis eksternal yang berasal dari akademisi, pegiat media, penulis buku serta penulis dari Aliansi PKTA NTT

“Sejauh ini proses penyusunan buku renungan refleksi spiritual sudah dilakukan, oleh sebab itu, Aliansi PKTA NTT melaksanakan rakor untuk mengupdate sejauh mana progres penulisan sehingga ada input dan bisa disepakati untuk tahapan selanjutnya,” jelas Beni Leu.

Ditambahkan, rakor proses penyusunan buku renungan refleksi spiritual yang berlangsung secara virtual pada Kamis (9/9/2021) tersebut dengan tujuan dan harapan agar para penulis dan pegiat dari penulisan buku renungan refleksi spiritual dapat mengetahui perkembangan penyusunan buku renungan refleksi spiritual terkait upaya perlindungan Kekerasaan terhadap anak dan kasus kekerasan terhadap anak, memahami konteks tulisan buku renungan refleksi spiritual.

Sementara itu, salah satu peserta , Yahya Ado dari RSBI dalam rakor proses penyusunan buku renungan refleksi spiritual menyampaikan rangkumam tulisan bersama Tim penulis lainnya yang menyoroti lebih dalam terhadap upaya perlindungan terhadap anak. dan tulisan tersebut dirangkum dalam buku yang berjudul “NTT Satu dalam Keberagaman” dengan sub judul “sebuah upaya melindungi anak”.

Yahya Ado menjelaskan bahwa ruang yang digunakan dalam proses penyusunan buku renungan refleksi spiritual ini merupakan suatu bentuk dukungan kepada anak, dimana ruang kerajutan dalam kebersamaan yang ditulis ini merupakan sebuah iktiar untuk melindungi anak – anak dalam perspektif NTT sebagai Provinsi yang memiliki keanekaragaman, budaya dan adat istiadat yang begitu kental.

Yahya menyampaikan, melalui tulisan yang telah di tulis oleh para penulis kemudian di baca kembali baik dari sisi teknis dan sisi konten karena untuk isu anak ini apalagi dari segi keberagaman sangatlah sensitif, oleh sebab itu dalam setiap penulisan ada upaya untuk melindungi anak dan tidak secara gamblang dan polos di tulis.

“Dari proses penulisan buku telah di lalui, ada beberapa tulisan dari sisi konten memang berbeda seperti opini dan semacam laporan, sehingga cukup berat bagi kita untuk meloloskan dan membantu menyeleksi seperti yang kita harapkan,”ungkap Yahya Ado.

Yahya menyampaikan hingga saat ini penulisan sudah cukup mendapat 20 tulisan dari tiga tema besar yang di sepakati yakni tema terkait keluarga yang ramah terhadap anak ada 10 tulisan, tema kedua rumah ibadah ramah anak ada 5 tulisan dan tema ketiga kolaborasi lintas agama, lintas komunitas ada 5 tulisan dan telah di rangkum dalam buku Berjudul ” NTT dalam Satu Keberagaman” dengan sub judul sebuah upaya dalam melindungi anak.

Dijelaskan pula bahwa buku refleksi spritual tersebut secara teknis sudah dalam format buku namun masih kurang pada cover depan dan sambutan dari kementerian agama NTT dan beberapa testimoni setelah itu akan di lengkapi dan siap di cetak.

Untuk diketahui para peserta yang hadir berpartisipasi pada rakor Aliansi PKTA NTT dan Tim penulis buku renungan refleksi spiritual secara virtual ada sekitar 24 peserta dari berbagai kalangan baik dari lembaga keagamaan, penulis, akademisi, dan insan Pers ( CP ).

Komentar