Politisi Golkar, Johan Oematan Resmi di Lantik Sebagai Anggota DPRD NTT

Foto : Politisi Golkar, Johan Oematan Resmi di Lantik Sebagai Anggota DPRD NTT

 Kupang, media Indonesia menyapa.com –
Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni melantik Johan J. Oematan, SH, M.Si
Anggota DPRD NTT Periode 2019-2024 Fraksi Golkar menggantikan Alm.Cornelis Feoh, SH yang meninggal beberapa waktu lalu. (Selasa, 11/05) di Ruang Sidang Utama DPRD provinsi NTT.

Ketua  DPRD provinsi NTT Emilia Nomleni dalam sambutannya mengatakan, untuk mengisi jabatan yang lowong karena telah berpulangnya alm.Bapak Chris Feoh, dan memenuhi jumlah 65 anggota DPRD NTT maka Johan J.Oematan,SH.M.Si dilantik sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu untuk masa jabatan Tahun 2019-2024.

” Pada kesempatan yang berbahagia ini, atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi NTT dan jajaran Sekretariat Dewan, saya menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung di rumah besar Aspirasi Rakyat NTT kepada Saudara Johan J. Oematan, SH, M.Si. Kami semua dengan sukacita dan rasa persaudaraan menyambut kehadiran Saudara. Mudah-mudahan dengan kehadiran Saudara, menambah semangat baru serta meningkatkan dinamika dan efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, hak dan kewenangan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat NTT. Selamat juga untuk keluarga besar Oematan.” Ujar Ketua DPRD NTT.

“Atas nama pimpinan dan seluruh Anggota Dewan, saya juga menyampaikan terima kasih kepada Saudaraku, sahabat kami Alm. Bapak Cornelis Feoh, SH, kami kehilangan, namun kami akan terus melanjutkan kerja yang tersisa dalam rumah rakyat ini. Kepada Keluarga besar Alm. Bapak Cornelis Feoh, SH, kami menyampaikan terima kasih, karena telah berpulang mendahului kami memberikan putra terbaik dalam kontribusi pembangunan di NTT, demikian pula, terima kasih kepada Partai Golongan Karya. (dalam kurun waktu 1 tahun 4 bulan, kami kehilangan 3 sahabat seperjuangan).” Emy melanjutkan.

Foto bersama Ketua DPRD NTT, dan Para Wakil Ketua DPRD NTT

Ketua DPRD, Emy Nomleni mengingatkan Johan Oematan bahwa DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama Kepala Daerah, memiliki tanggungjawab konstitusional yang besar untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. “Karena itu relasi kemitraan yang saling mengisi, mendukung dan menguatkan antara DPRD dengan Kepala Daerah merupakan syarat mutlak bagi kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, melalui peran DPRD dalam 3 fungsi yakni; fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, fungsi pengawasan. Ketiga fungsi tersebut harus terus kita wujud nyatakan secara maksimal dan berhasil guna bagi masyarakat Nusa Tenggara yang kita cintai. Ditengah kondisi masyarakat yang ada DPRD dituntut untuk lebih sensitif, responsive, agresif dan akomodatif dalam menyikapi setiap tuntutan, harapan, aspirasi, kebutuhan dan kepentingan masyarakat Nusa Tenggara Timur.” Kata Emy.

Ket Foto : Mohammad Ansor, Sekretaris Fraksi Partai Golkar NTT

Sementara itu, Mohammad Ansor, selaku Sekretaris Fraksi Golkar kepada media Indonesia menyapa pada kesempatan pelantikan PAW anggota DPRD NTT, Johan Oematan , mengatakan dirinya berharap Johan Oematan dapat melanjutkan perjuangan alm Cornelis Feoh di dapil 2 kabupaten Kupang, Rote dan Sabu Raijua, terutama pada program di bidang pengembangan ekonomi yang merupakan mitra di komisi 2 DPRD NTT.

“Pak Johan ini bersama saya di partai Golkar dan Dirinya memiliki memiliki kemampuan dan jiwa entrepreneur yang sangat bagus sekali,” Kata Ansor.

Ansor berharap, Johan Oematan dalam tugasnya sebagai anggota DPRD NTT bisa bersinergi dengan 64 orang temannya dan juga dapat memberi aspirasi terutama pada kabupaten – kabupaten yang merupakan titik utama dari dukungan kepada dirinya.
Oleh karena itu partai golkar sangat optimis bahwa Johan Oematan bisa menselaraskan kebutuhan – kebutuhan yang ada di DPRD dan pemerintah.
(CP ).

Komentar