Dprd NTT Apresiasi Media Telah Membantu DPRD Lakukan Tiga Fungsi Dalam Proses Pembangunan

Foto : Ketua DPRD NTT,
Ir. Emilia J. Nomleni,didampingi wakil ketua I dan II DPRD Provinsi NTT, Dr. Ince Sayuna SH, M. Hum, M. KN dan Christian Mboeik saat jumpa pers dengan awak media.

NTT, media Indonesia menyapa.com
Mengakhiri tahun 2020, Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emilia J. Nomleni, didampingi wakil ketua I dan II DPRD Provinsi NTT, Dr. Ince Sayuna SH, M. Hum, M. KN dan Christian Mboeik, DPRD NTT menyampaikan tiga fungsi dan tugas Dprd NTT sepanjang tahun 2020.
Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emilia J. Nomleni mengatakan bahwa ada tiga tugas dan fungsinya DPRD NTT yang telah dilaksanakan yaitu fungsi anggaran, legislatif dan juga fungsi pengawasan, dan sejauh pengamatan nya, semua sudah berjalan sesuai dengan yang telah dijadwalkan.

TIGA FUNGSI DPRD NTT

Fungsi yang pertama adalah Fungsi legislatif, dimana fungsi ini menjadi satu catatan penting, karena dari fungsi ini telah menetapkan 2 Ranperda prakarsa yaitu pembangunan industri provinsi NTT dan juga ijin Usaha.

Yang kedua Pada bagian fungsi anggaran, di jelaskan Nomleni, didalam nya di bahas tentang laporan keterangan pertanggungjawaban ( LKPJ) gubernur NTT, dan juga perubahan anggaran dan penetapan APBD provinsi NTT 2021,yang telah disetujui sejak tanggal 25 November 2020 lalu.

Lebih lanjut Nomleni menyampaikan yang ketiga adalah fungsi pengawasan. Untuk fungsi pengawasan sendiri, Ketua DPRD provinsi NTT ini memberikan apresiasi kepada para awak media karena di pandang telah banyak membantu dalam penyampaian informasi tentang proses pembangunan yang berjalan, dan kunjungan-kunjungan kerja anggota dewan provinsi dalam mengawasi pembangunan.

Memang diakui ketua Dprd bahwa masih banyak lagi yang perlu di benahi dan ada catatan – catatan penting yang masih perlu di tindak lanjuti oleh DPRD
dan tentunya fungsi pengawasan inilah yang akan melahirkan berbagai rekomendasi untuk kepentingan proses pembangunan.

“Memang masih ada catatan – catatan penting yang masih perlu untuk ditindak lanjuti oleh DPRD Provinsi, dan tentunya pada fungsi pengawasan inilah yang akan melahirkan berbagai rekomendasi dalam kepentingan untuk proses pembangunan itu bisa dijalankan. “Termasuk hari ini, sebenarnya tidak di jadwalkan, tetapi kami merasa perlu untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) tentang hasil kerja dari bagian eksekutif, menyangkut penanganan covid 19 di wilayah NTT”, pungkas Nomleni. ( CP).

Komentar