Meriahkan Hari Anak Internasional, Aliansi PKTA Gelar Gebyar Hari Anak Universal

Foto : Aliansi PKTA Gelar Gebyar Hari Anak Universal

NTT, mediaIndonesiamenyapa.com-
Aliansi PKTA NTT menggelar Gebyar hari anak Universal tingkat Provinsi NTT 2020 dengan mengusung tema persatuan dalam keberagaman. digelarnya gebyar hari anak Universal dikarenakan saat ini masih marak terjadi nya Kekerasan terhadap anak dan hal tersebut juga masih merupakan masalah serius di Provinsi NTT. Pemerintah Provinsi NTT sesungguhnya memberikan perhatian terhadap masalah ini dengan menjadikannya sebagai point penting dalam Rencana Jangka Menengah Daerah Provinsi NTT Tahun 2018 – 2023. Akan tetapi komitmen pemerintah ini belum juga memberikan dampak positif.

Kegiatan Aliansi yang berlangsung di Asthon hotel Senin (30/11/2020) baru digelar dikarenakan terhambat dengan merebaknya COVID 19 sejak bulan Maret 2020. “Beberapa agenda kerja yang telah direncanakan terpaksa ditunda dan dibatalkan akibat wabah tersebut oleh sebab itu selama masa pandemi COVID 19 ini, tidak dapat dipungkiri bahwa angka kekerasan terhadap anak juga semakin tinggi,” tambah Benyamin Leu.

Pada kesempatan tersebut Benyamin Leu selaku koordinator Aliansi PKTA NTT dalam laporan nya mengatakan kekerasan juga banyak dilakukan di lingkungan Satuan Pendidikan. Hasil survey awal project yang dilakukan oleh Universitas Nusa Cendana Kupang pada 1678 siswa dari 56 sekolah hanya 7% anak yang merasa aman di sekolah. Kekerasan fisik dan psikis masih sangat sering terjadi di sekolah dalam bentuk pukulan, tendangan, cubitan dan lainnya. Kekerasan dilakukan baik oleh guru maupun oleh teman sekolah.

Untuk Mensikapi berbagai permasalahan tersebut, maka Save the Children bersama 27 Lembaga Swadaya Masyarakat dan Lembaga Keagamaan telah membentuk Aliansi Penghapusan Kekerasan Anak tingkat Provinsi Nusa tenggara Timur. Aliansi yang dibentuk tanggal 25 Nopember 2019 ini terus berbenah diri dan melaksanakan berbagai agenda kerjanya dalam rangka memastikan kehadiran regulasi dan program pemerintah yang berpihak pada anak.

“Berdasarkan data dari Data Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Kupang tercatat ada 108 kasus kasus yang dilaporkan pada tahun 2017, 103 kasus selama Tahun 2019, sedangkan tahun 2020 sampai dengan bulan Agustus sebanyak 86 kasus. Angka ini dipandang masih jauh dari fakta karena disinyalir masih banyak orang tua yang belum berani melaporkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada lingkungan keluarga mereka. Hal ini terjadi karena takut membuka aib keluarga sendiri apalagi bila kasus tersebut merupakan kekerasan seksual,” jelas Benyamin.

Selain itu disampaikan juga masih banyak kasus penyiksaan anak oleh oknum Aparat Kepolisian dan Aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum pemuka agama di Kabupaten TTU, Aksi pembunuhan anak oleh ayah kandung di Flores, Aksi penggusuran pemukiman di Besipae, dang terbaru aksi dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pejabat BMKG di Kabupaten Alor, telah menunjukan kepada kita bahwa kekerasan terhadap anak memang semakin memprihatikan saat ini.

“Sebagai bagian dari upaya bersama dalam menekan berbagai kasus kekerasan tersebut di atas, sebenarnya Lembaga Keagamaan memiliki peran yang sangat penting dalam upaya menekan angka kekerasan tersebut,” jelas Benyamin.

Oleh sebab itu diharapkan Gereja, Masjid, Pura dan Wihara dalam memainkan peran preventif dengan memberikan pesan-pesan moral yang penting dalam kotbah-kotbah keagamaan. Untuk mensukseskan upaya ini perlu tersedianya konten pesan yang terstruktur dan sistimatis sehingga memudahkan pada pimpinan Lembaga Keagamaan dalam menyampaikan pesan tersebut.

Sementara itu, PLT Dinas pemberdayaan perempuan dan anak Thelma Debora Sonya Bana memberikan apresiasi kepada penyelenggara gebyar hari anak Universal dan juga telah berupaya menghapus kekerasan terhadap anak.

Thelma Debora Sonya Bana mengatakan peringatan hari anak dimaknai sebagai bentuk pemenuhan dan partisipasi terhadap hak – hak anak yang mengandung lisensi meningkatkan hak asasi khususnya anak NTT. Isue perlindungan anak merupakan isue global yang jadi perhatian seluruh negara.

Pemerintah Provinsi NTT memilih isue perlindungan anak menjadi isue pilihan atau prioritas melalui kegiatan tri end.
Kehadiran aliansi PKTA NTT ini menjadi langkah strategis bersamaan dengan upaya pemprov NTT dalam upaya mengatasi kekerasan terhadap anak di NTT.
Anak sebagai generasi penerus, oleh sebab itu PLT Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak NTT menghimbau agar dapat mendukung mengembangkan potensi, minat dan bakat anak agar dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak ,selain itu dapat menanamkan Budi pekerti yang baik guna pembentukan karakter anak bangsa yang berkualitas.

“Peringatan hari anti kekerasan terhadap anak bukan hanya perayaan kepada anak-anak namun merupakan sebuah momen untuk menyadarkan masyarakat bahwa masih banyak anak yang merasakan kekerasan dalam bentuk pelecehan, eksploitasi dan diskriminasi,” ungkap Thelma Bana.

Thelma juga berharap melalui seminar hari anak Universal ini dapat meningkatkan kesadaran dari pemangku kepentingan termasuk LSM untuk mencegah terjadinya kekerasan yang menyimpang di masyarakat terutama kepada anak.

Seminar ini juga bertepatan dengan Dies Natalis perdana Aliansi PKTA Provinsi NTT tanggal 26 November dan memeriahkan Hari Anak Internasional yang jatuh pada tanggal 20 November 2020. ( CP ).

Komentar