PT Istindo Mitra Manggarai Timur Tanda Tangan izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi

PT Istindo Mitra Manggarai Tanda Tangan IUP

NTT, mediaindonesiamenyapa. Com
Pemerintah NTT memberikan dan menandatangani izin usaha pertambangan operasi produksi kepada PT istindo mitra manggarai.

Penandatanganan izin usaha pertambangan operasi produksi ( IUP) tersebut berlangsung di hotel Asthon, Rabu ( 26/11/2020) yang disaksikan oleh ketua DPRD Manggarai Timur, Yeremias Dupa, Bupati Manggarai Timur, Aggas Andreas Serta Pimpinan PT. Istindo Mitra Manggarai Didimus Soe
IUP Operasi Produksi PT. Istindo Mitra Manggarai tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Propinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) Marianus Jawa.

Pimpinan PT. Istindo Mitra Manggarai, Didimus Soe dalam sambutanya mengatakan dengan diperolehnya IUP operasi produksi ini maka PT. Istindo Mitra Manggarai dapat melanjutkan usaha kegiatan penambangan batu gamping di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, yang menjadi bahan baku untuk penyokong industri semen.

Terkait Amdal, Didimus mengatakan bahwa saat ini Studi Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) sudah dilakukan, yang merupakan instrumen penting untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan serta ditindaklanjuti dengan penerbitan Ijin Lingkungan oleh Bupati Kabupaten Manggarai Timur.

“Ijin Lingkungan ini sebagai prasarana untuk memperoleh legalitas pelaksanaan pembangunan dan instrumen pengendalian sebagaimana diatur Undang-Undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan peraturan perundang-undangan yang terkait lainya,” jelasnya.

GM Didimus berharap kedepannya, PT. Istindo Manggarai dapat menjalankan amanah yang telah diberikan demi kemajuan NTT umumnya dan Kabupaten Manggarai Timur khususnya. ( CP).

Komentar