DPD KAI NTT Gelar UCA Bagi 61 Calon Advokat

Kupang,mediaIndonesia menyapa.com- Dewan Perwakilan Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur ( DPD KAI NTT) mengelar ujian calon advokat ( UCA) untuk wilayah NTT. Dengan mengusung tema “menyatukan tekad, meneguhkan komitmen untuk mewujudkan Advokat KAI sebagai Officium Mobile”.

Ketua Panitia Ujian Calon Advokat (UCA) DPD KAI NTT, Obednego R. Djami, SH. MH mengatakan, KAI NTT selalu konsisten menyelenggarakan UCA setiap tahun. Karena melihat jasa penegak hukum terutama advokat masih sangat terbatas di Provinsi NTT.

“Kita melihat saat ini masyarakat sangat membutuhkan keadilan dan kebenaran. Namun, ketersediaan jasa penegak hukum masih sangat terbatas, sehingga kita rutin tiap tahun adakan UCA,” jelasnya.

Disampaikan, jumlah peserta yang mengikuti UCA tahun 2020 sebanyak 61 orang yang berasal dari berbagai daerah.
Diantaranya, Kota Kupang 41 orang, Flotim-Lembata 4 orang, Alor 4 orang, TTU 2 orang, Sikka 4 orang, Malaka 1 orang dan Sumba Timur 1 orang.

Ujian calon Advokat dilakukan di sekretariat DPD KAI NTT di hotel Swiss bellin kristal Sabtu ( 7/11/2020).

Dikatakan pula, di dalam undang – undang juga menegaskan, bahwa ketika masyarakat tidak mampu membayar biaya pendampingan, sebagai lawyer tidak boleh menolak, tetapi harus memberi pendampingan.

“Di dalam kode etik advokat KAI pasal 3, seorang advokat KAI tidak boleh membedakan suku, RAS dan Agama dan timgkat kehidupan sosial masyarakat. Siapapun itu yang membutuhkan harus didampingi. Jadi uang menjadi urutan kedua, tetapi bagaimana aspek kemanusiaan diutamakan”, ungkap Obed.

Sementara itu, Ketua DPD KAI NTT, Fredrik Djaha mengatakan, kegiatan UCA baru dilaksanakan saat ini karena terkendala Covid-19.

“Kita berpikir adakan Ujian Calon Advokat (UCA) ini awal tahun 2020. Kita sudah kominikasikan dengan DPD Pusat. Mereka sudah menyetujui. Namun terkendala pandemi Covid sehingga ujian baru dilaksanakan bulan November ini,” ujar Fredrik Djaha.

Lebih lanjut Fredrik menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat NTT yang sedang mencari keadilan, namun masih terkendala kurangnya jasa pelayanan hukum.

Fredrik berharap kedepannya calon advokat dari daerah lebih banyak lagi yang berminat dan terpanggil untuk menjadi advokat.

“Dengan kegiatan ini, kedepannya masyarakat bisa memperoleh manfaat dari penegakan hukum dan kepastian hukum, Saya jua harap kedepannya bisa lebih banyak lagi Sarjana Hukum yang bisa terpanggil menjadi advokat. Terutama dari daerah Flores, Sumba dan Sabu,” pungkas Fredrik. ( CP).

Komentar