SIKKA , mediaIndonesiamenyapa.com- Pemerintah Desa Pruda Kecamatan Waiblama Kabupaten Sikka menggelar pelatihan pengurus dan pengawas Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pruda Mandiri, bertempat di Aula BPD Desa Pruda, Senin (19/10/2020) sampai dengan Selasa, (20/10/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Waiblama, Sekretaris Camat Waiblama, Kepala Desa Pruda, Ketua BPD Desa Pruda, Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi Desa, Pendamping Desa Pemberdayaan dan Pendamping Lokal Desa, tokoh masyarakat serta para pengurus dan pengawas Bumdes.
Materi dan narasumber kegiatan meliputi, Team Work Building oleh Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Waiblama, Silvester Moan Nurak, S.Sos. Pengkajian Kelayakan Usaha dan Sistem Audit Pengawasan Bumdes, oleh Tenaga Ahli Ekonomi Desa P3MD Kabupaten Sikka, Wihelmus Welem Weu, Manajemen dan Tata Kelola Bumdes, oleh Tenaga Ahli Ekonomi Desa P3MD Kabupaten Sikka, Korenelis Soge, SE. Dan, Pecatatan dan Pelaporan Keuangan Bumdes oleh, Dian Setiati dari PT. Langit Laut Biru Keuskupan Maumere. Kemudian, pemaparan Business Plan oleh direktur Bumdes Pruda Mandiri, Yohanes Loran, S.Pd.
Kegiatan Pelatihan ini merupakan tahap awal sebelum dilakukan penyertaan modal Desa kepada Bumdes pada tahun 2021 nanti. Tujuan pelatihan ini adalah meningkatkan kapasitas pemahaman pengurus mengenai cara menggali potensi Desa dan mengetahui cara untuk mengembangkan potensi desa. Dan juga, Bumdes mampu merancang desain serta strategi rencana pengembangan Bumdes.
Kepala Desa Pruda, Aloisia Marni, saat membuka kegiatan mengatakan, pada tahun 2018 dilakukan sosialisasi pembentukan Bumdes kepada masyarakat Kemudian, tahun 2019 dilanjutkan dengan pengkajian kelayakan usaha berdasarkan potensi Desa. Dan, jenis usaha yang dipilih, kata Marni, adalah usaha perdagangan komoditi dan sembako.
Marni menambahkan, di APBDesa tahun 2020 sudah dianggarkan penyertaan modal Bumdes sebesar 150.000 juta Rupiah namun anggaran tersebut dialihkan untuk penanggulangan Covid-19 berdasarkan kebijakan pemerintah pusat. Sehingga penyertaan modal Bumdes akan dianggarkan kembali di tahun 2021.
Menurut Marni, kegiatan pelatihan ini merupakan kesempatan yang sangat berharga, baik bagi pengurus dan pengawas Bumdes maupun pihak lainnya. Karena melalui kegiatan pelatihan ini semua pihak akan mendapatkan pemahaman tentang Bumdes. Khusus pengurus dan pengawas Bumdes, akan diberikan pengetahuan tentang penatausahaan, pertanggung jawaban dan pelaporan keuangan Bumdes.
‘kesempatan yang sangat berharga bagi kita semua, baik pengurus maupun di luar pengurus, kita mendapatkan pengetahuan tentang apa itu Bumdes, apa tujuan Bumdes”, kata Marni.
Marni menegaskan, pengurus harus memiliki komitmen untuk mewujudkan Bumdes Pruda Mandiri untuk benar- benar mandiri sesuai namanya. Sehingga hadirnya Bumdes dapat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Menurutnya, jika dana yang akan disertakan ke Bumdes sebesar 150 juta Rupah dikelola secara baik maka ke depannya Desa Pruda tidak lagi mengharapkan bantuan dana dari luar terlebih APBN ataupun APBD. Oleh karena itu, ia berharap pengurus Bumdes bekerja dengan hati dan bertanggung jawab terhadap keuangan Desa. Dana 150juta rupiah yang diterima Bumdes harus bisa dikembangkan melalui usaha- usaha yang sudah ditetapkan.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pruda, Martinus, mengatakan BPD Desa Pruda menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Pruda yang telah membentuk Bumdes di Desa Pruda.“kami dari pihak BPD menyampaikan terima kasih kepada pemetrintah Desa Pruda telah berpikir Desa Pruda ini harus ada Bumdes, ungkap Martinus.
Ia berharap penyelenggaraan Bumdes mulai dari tahap awal sampai dengan saat ini seluruh proses yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Ia juga berharap para pengurus Bumdes benar- benar memiliki kompetensi karena jika Bumdes dikelola secara baik akan menjadi sumber perekonomian masyarakat yang seyogyanya ke depan Desa Pruda bisa mandiri.
Martinus juga berharap agar para pengawas bisa melaksanakan pengawasan terhadap perjalanan Bumdes. Sehingga Bumdes dapat berjalan sesuai dengan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun peraturan Desa yang terkait dengan Bumdes.
Hal senada disampaikan Camat Waiblama, Antonius Jabo Liwu, SIP, menurutnya, mulai dari pembentukan sampai dengan perjalan Bumdes ke depannya dilakukan sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku. Ia meminta kepada pengurus dan pengawas Bumdes agar bekerja dengan hati serta bersedia untuk menerima kritikan dan saran demi kemajuan Bumdes.‘Saya berharap pengurus bekerja dengan hati, siap menerima kritik saran, demi kemajiuan Bumdes ke depan’, harap Jabo Liwu.
Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa, Wihelmus Wilem Weu, dalam paparan materi Pengkajian Kelayakan Usaha Bumdes menjelaskan, pembentukan Bumdes didasarkan pada potensi yang ada di Desa meliputi Sumber Daya Alam, Sumber Daya manusia dan Sumber Daya Pembangunan.
Menurutnya, setiap desa pada dasarnya mempunyai potensi ekonomi yang dapat dikembangkan. Hanya saja dari pihak desa belum fokus untuk menemukenali potensi apa saja yang ada di desa tersebut. Selain itu, kata Welem, ada juga desa yang sudah mengenali potensi ekonominya dan mempunyai kegiatan tetapi belum dikelola secara profesional. Termasuk mengelola aset desa yang dapat digerakkan selain untuk menambah PADES juga bermanfaat bagi masyarakatnya.
Mengidentifikasi (mengenali) potensi. Setelah itu, Menginventarisasi (mencatat) potensi yang dimiliki desa. Pencatatan dilakukan Berdasar pada Pedoman Data Profil Desa. Selain itu, bisa dilakukan melalui Pengamatan langsung terhadap keadaan desa dan menjaring informasi dari warga desa.
Direktur Bumdes Pruda mandiri,Yohanes Loran, S.Pd, ketika memaparkan Busines Plan menjelaskan, dana penyertaan modal yang akan diberikan oleh pemerintah desa akan dibagi dalam skema 30 persen modal kerja dan 70 persen modal usaha untuk masing- masing unit usaha. Perhitungan omset unit usaha perdaganagan komoditi dan Unit Usaha Kios Desa didasarkan pada perhitungan harga terendah di pasaran.
Menanggapi hal tersebut, tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa, Kornelis Soge, SE, mengatakan, selain pembagian modal kerja dan modal usaha, Bunmdes perlu juga membuat pagu pembagian keuntugan antara Bumdes dan pemerintah Desa sebagai sumber PADES.
Lebih lanjut ia menjelaskan, basis usaha Bumdes ada pada unit usaha. Inisiatif proposal datang dari unit usaha ditujakan kepada sekretaris Bumdes. Sekretaris Bumdes akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas. Selanjutnya diserahkan kepada Direktur Bumdes untuk melakukan verifksai terhadap substasnsi proposal. Jika secara substasnsi, proposal tersebut telah disetujui oleh Direktur maka selanjutnya Direktur akan memerintahkan bendahara untuk melakukan pencairan dana.
Sementara itu, Dian Setiati, dari PT. langit Laut Biru Keuskupan Maumere, mejelaskan tentang manajemen keuangan sederhana untuk Bumdes Pruda mandiri. Hal ini bertujauan agar Bumdes Pruda mandiri dapat membuat laporan keuangan sederhana seperti Cash Flow Plan dan membuat Kas Harian, Jurnal dan Buku Besar. Sedangkan laporan rugi laba, kata Dian, sifatnya masih diperkenalkan.
Ia menambahkan, pelatihan ini masuk dalam tahapan pelatihan dasar manajemen keuangan. Nantinya akan diteruskan ke pelatihan manajemen keuangan tingkat intermediate dan advance. Dikatakan pula, dengan mebuat laporan keuangan sederhana (basic class) maka diharapkan Bumdes dapat berjalan sesuai harapan seperti yang telah direncanakan. ‘ ada target planning dan ada control pencapaian’, ungkapnya.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, Albertus Ben Bao, S.Sos, mengungkapkan, untuk mencapai kesejateraan masyarakat perlu meningkatkan keterampilan serta merubah sikap dan perilaku untuk mencapai kualitas visi dasar kehidupan. Hal ini dilakukan melalui Pengorganissian dan peltihan kepada masyarakat. Menurutnya, secara realita, saat ini masyarakat masih dihadapkan oleh beberapa faktor ketidakberdayaan. Antara lain faktor histori, misalnya trauma atas kegagalan yang pernah dialami masa lalu. Kemudian faktor kultural, dimana, memamdang kompetisi sebagai hal yang tabuh. Dan ada juga faktor strutural, seperti ekpsloitasi pemilik modal dan adanya kebijakan yang tidak memihak pada masyarakat banyak. Dijelaskan pula, untuk mencapai masyarakat yang makmur, maka harus mapan secara ekonomi, sehat jiwa raga dan damai. Untuk itu, kata Ben Bao, Bumdes adalah satau solusi untuk menjawab permasalahan ini.
Perlu Team Work Building !
Pendanping Desa Pemberdayaan Kecamatan Waibalam, Silvester Moan Nurak, S.Sos mengatakan kunci keberhasilan sebuah organisasi adalah kerjasama Tim yang solid. Karena melalui kerjasama tim akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan bersama. Semua pekerjaan akan diselesaikan dengan cepat karena dilakukan secara bersama- sama sesuai perannya masing- masing. Kerjasama tim juga perlu dilakukan agar kelompok atau organisasi terhindar dari konflik horiziontal karena berbagai adanya berbagai macam kepentingan.
Untuk itu, kepada para peserta pelatihan ia menjelaskan beberapa hal terkait bagamana membangun kerjasama tim ( Team Work Building ). Pertama, anggota tim harus memiliki visi dan misi yang sama. Artinya, yang diperjuankan adalah visi dan misi organisasi, bukan visi misi pribadi.
Kedua, Komunikasi yang intensif. Menurutnya, jika komunikasi macet, kerja tim akan berantakan karena setiap orang tidak akan mengerti apa yang harus dilakukan. Oleh karena itu, terus lakukan komunikasi intensif agar setiap orang mengerti tugas dan target yang harus dilaksanakan.
Ketiga, menentukan tujuan yang jelas. Hal ini juga merupakan perwujudan dari komunikasi intensif. Tim harus menentukan secara jelas mengenai apa yang akan dikerjaan dan target yang mau dicapai. Untuk itu, kata Silvester, pengurus dan pengawas Bumdes harus melakukan rapat rutin dan mengatur pola komunikasi yang baik. ‘Rapat Rutin dilakukan antara lain dalam rangka brainstorming, koodinasi, perencanaan, sosialisasi maupun berbagai tujuan lainnnya’, jelasnya.
Selain itu, diperlukan membangun rasa saling percaya. Rasa saling percaya menegaskan bahwa tugas yang diemban setiap orang berbeda kadarnya. Setiap anggota tim akan yakin bahwa tugas yang dibebankan kepada rekan satu tim akan akan terlaksana dengan baik sesuai kemapuan masing-masing.
“ jangan sampai semua pekerjaan diambil alih satu orang, karena tidak yakin atau percaya bahwa rekannya bisa mengerjakan’, ungkap Silvester.
Upaya membangun kerjasama tim yang berikutnya adalah menciptakan sistem penghargaan (reword). Hal ini bertujuan untuk memberi motvasi bekerja bagi seluruh anggota tim. Reword ini bisa dilakukan dalam bentuk insentif maupun pelabelan. ‘ insentif dalam bentuk hadiah uang atau barang, atau juga pelabelan misanya pengurus pemilihan terbaik dan lain sebagianya’, terangnya.
Kemudian, pemahaman tentang peran dan tanggung jawab. Membangun kerja tim yang kompak dan efektif pasti butuh pemahaman tentang peran dan tanggung jawab. Sehingga setiap anggota tim bisa lebih fokus dalam menyelesaikan tugas masing- masing.
Dan, yang terakhir, kata Silvester, melakukan pemeriksanaan secara rutin. Pemeriksaan rutin untuk bisa mengetahui perkembangan pekerjaan, kesulitan yang dialami, atau bisa saja ada perubahan yang perlu dilakukan di tengah jalan untuk bisa mencapai tujuan. (* Tim )