Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati TTU Resmi Ditetapkan KPU TTU

Kefamenanu, mediaindonesiamenyapa. Com –Pengundian dan penetapan nomor urut bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Timor Tengah Utara resmi dilakukan oleh KPU diHotel Ariesta Kamis (24/09/ 2020 ). Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan antusias mengikuti tahapan dengan baik. Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati dari kabupaten TTU yakni paket SEHATI ( Kristiana Muki dan Yosed Tanu) Paket Fresh ( Frengki Saunoah SE dan Drs. Amandus Nahas) paket Desa Sejahtera Drs. David Juandi dan Drs. Eusabius Binsasi.

Pengambilan nomor urut,
masing-masing pasangan Calon yakni Paket Kita Sehati mendapat nomor urut 1 (satu), paket Fresh nomor urut 2 (dua) dan paket Desa Sejahtera dapat nomor urut 3 (tiga).

Usai penarikan Nomor urut, Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD)  Timor Tengah Utara( TTU) menggelar Rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati TTU, Kamis( 24/9/2020).

Paket Kita Sehati Sedang mencuci tangan sebelum memasuki Ruangan KPU TTU

Pantauan Media Indonesia menyapa, pelaksanaan penarikan nomor undian dijaga ketat aparat gabungan dari TNI-Polri bersama Satpol PP TTU. Penyelenggara dalam hal ini KPU tetap menerapkan protokoler kesehatan baik paslon dan tim juga undangan terbatas lainnya.

Paslon Kita Sehati, Kristina Muki dan Yosef Tanu hadir tepat pukul 10.55 Wita dengan berpakaian batik biru. Paket Fresh, Hendrikus Frengkianus Saunoah dan Amandus Nahas datang dengan berpakaian batik warna pink merah tepat pukul 10.45 Wita, sedangkan paket Desa Sejahtera
datang dengah berbaju  warna putih tepat Pukul 10.50 Wita.

Tampak Paket Fresh sedang mencuci tangan Ikut protokol kesehatan sebelum masuk ke ruang KPU TTU

Sebelum memasuki ruangan, terlebih dahulu para paslon mencuci tangan dan periksa suhu tubuh mengikuti protokol kesehatan. Yang boleh masuk dalam ruangan terbatas perwakilan dari kedua paslon, perwakilan keluarga, perwakilan partai pendukung serta insan pers.

Tampak di luar ruangan polisi berjaga-jaga. acara di mulai tepat Pukul 11. 00 Wita. Tampak hadir Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu.

Foto bersama Anggota KPU TTU dan Tiga Paslon Bupati dan wakil Bupati TTU

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU TTU, Paulinus Lape Feka menegaskan Sesuai dengan PKPU nomor 9, KPU harus menetapkan pasangan calon dan sudah diserahkan berita acara penetapan kepada 3 paket paslon Bupati dan Wakil Bupati setelah dilakukan rapat pleno tertutup.

“Nomor urut bukan penentu kemenangan dalam pilkada, tetapi nomor urut sebagai elemen dan identitas paslon di tahap-tahap berikutnya. Sesuai agenda, Pilkada di 9 Kabupaten di NTT akan terselenggara pada tanggal 9 Desember 2020,” jelas Ketua KPU TTU. ( CP ).

Komentar