Songsong Hari Anak Nasional, DP3A Kota Kupang dan PKBI NTT Gelar Konferda Rumuskan Aspirasi Anak Dan Suarakan Hak Anak

Ket Foto: Para peserta Konferda dan kadis pendidikan kota Kupang, PLT DP3A Kota Kupang di aula Rujab Walikota Kupang 

Kupang, media Indonesia menyapa.com
Dalam rangka menyongsong hari anak Nasional 23 Juli 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Kupang bersama Perkumpulan keluarga berencana Indonesia ( PKBI )NTT menggelar konferensi anak daerah ( KONFERDA ) tingkat Kota Kupang tahun 2024 yang berlangsung di Aula Rujab Walikota Kupang pada Selasa (2/7/2024).

Konferda di hadiri oleh forum anak kota Kupang, LPK anak kelas 1A Kupang, utusan kelompok anak Disabilitas dan Perwakilan forum anak kelurahan dan perwakilan anak lintas agama.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Kupang PLT Imelda P. Manafe dalam sambutannya mengatakan kegiatan konferda anak sebagai momentum bagi anak untuk memberikan pandangan, aspirasi serta kreasinya terkait kondisi rill kehidupan anak di kota Kupang saat ini.

Menurut PLT DP3A Kota Kupang, tujuan dari kegiatan konferda anak untuk merumuskan 10 suara anak dan terpilih nya duta anak tingkat kota Kupang tahun 2024 dan ketua Forum anak kota Kupang periode 2024 – 2026.

Pada konferda anak tersebut PLT DP3A Kota Kupang, Imelda Manafe juga menitipkan pesan kepada peserta forum anak konferda dimana anak sebagai aset bangsa dapat menyampaikan aspirasi nya dan apa yang menjadi aspirasi anak dapat di dengar dan di tindaklanjuti.

” Berkembang nya teknologi informasi yang berkembang amat pesat saat ini apapun aspirasi atau kritik harus disampaikan secara santun dan menjunjung tinggi etika, harus berbasiskan data, dan tidak berdasarkan asumsi dan yang terpenting tidak menghina pribadi pribadi atau lembaga tertentu,” Jelas Imelda Manafe.

Selain itu juga, Imelda Manafe mengatakan kegiatan konferda diwarnai dengan pemilihan duta anak 2024 dan kepada Kepada pengurus forum anak kota Kupang yang akan terpilih dapat menyuarakan hak anak sebagai 2P yakni pelopor dan pelapor yang berfungsi memberikan inovasi,hak dan kewajiban sekaligus menjadi tutor terbaik dalam menjalankan tugas untuk mencapai kesejahteraan anak di wilayah Kota Kupang.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumul Djami kepada media Indonesia menyapa pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa anak mempunyai hak hidup dan mempunyai kebutuhan dasar seperti hak untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, perlindungan oleh sebab itu maka perlu menjadi perhatian dari orang tua dan Pemerintah.

Kadis pendidikan kota Kupang menyoroti permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat seperti halnya pendidikan bagi anak – anak jalanan yang mungkin terabaikan, dimana sekilas diketahui anak- anak yang ada di perempatan lampu merah Eltari ikut mencari nafkah dalam membantu orang tua untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pernah saya berada di suatu rumah makan, ada anak yang sedang berjualan koran menemui saya dan saya bertanya apakah tidak sekolah, namun anak tersebut menjawab kalau Ia sekolah tapi di pagi hari, ini bukti kalau hak anak jalanan tersebut dalam pendidikan memang tidak diabadikan namun ada satu hal yang perlu di perhatikan yakni harus ada kesadaran dari orang tua bahwa anak-anak tersebut belum Wak untuk bekerja atau mencari nafkah,” ucap Dumul Djami.

Oleh sebab itu dalam rangka menyongsong hari anak Nasional dan di kesempatan Konferda anak, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumul Djami berpesan dan berharap agar anak-anak harus mengerti bahwa mereka punya hak – hak yang wajib di berikan oleh orang tua dan masyarakat sekitar, pemerintah dan sekolah karena anak adalah aset bangsa yang harus diperhatikan. ( CP).

Komentar