Pandemi Covid -19, PT Jamkrida NTT Sebagai Lembaga Penjamin Bebaskan Biaya Administrasi Bagi Mitra Kerja

Ket foto : Direktur Utama PT Jamkrida NTT, H.Ibrahim Imang,SE

Kupang, mediaindonesiamenyapa.com
PT Penjaminan Kredit Daerah Nusa Tenggara Timur (PT Jamkrida NTT) merupakan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
PT Jamkrida NTT berdiri untuk menjadi perusahaan penjaminan yang sehat, kompetitif, terpercaya dan terus berkembang dalam penguatan sektor usaha UMKM demi menuju terciptanya peningkatan ekonomi yang tangguh dan merata di seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Disituasi pandemi covid -19, PT Jamkrida NTT tetap optimis dan stabil dalam menjalankan visi dan misi untuk menjamin para pengusaha, perusahaan dan UMKM di NTT dari kemerosotan dan kegagalan usahanya.

Berkenaan dengan hal tersebut, Direktur Utama PT Jamkrida Provinsi NTT, H.Ibrahim Imang,SE saat ditemui media Indonesia menyapa di ruang kerjanya Jum’at (16/07/2021) mengatakan bahwa Walaupun adanya Pandemi Covid 19 yang masih terus melanda di NTT namun dampaknya bagi para pengusaha dan pelaku ekonomi tidak terlalu besar seperti daerah -daerah lain halnya itu di karenakan daerah NTT bukan daerah Industri hanya daerah perdagangan biasa sehingga di akui tidak terlalu berdampak.

Menurut Ibrahim Imang, Disituasi Pandemi Covid 19 ini, PT Jamkrida turut berperan penting dalam mendorong ekonomi masyarakat terutama UMKM. oleh sebab itu, saat Pandemi Covid 19 saat pertama kali muncul di NTT, ada relaksasi dari OJK untuk menyelamatkan kredit dan usaha – usaha dengan Restrukturisasi kredit yang bertujuan agar ada upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya.

“Ketika ada kesulitan dalam pengelolaan usaha dari perusahaan, pengusaha dan mitra usaha maka kami akan mengambil kebijakan untuk membantu para mitra dengan bersurat kepada Bank untuk memberikan keringan biaya administrasi sekaligus bebaskan imbalan jasa kepada mitra kerja kita terkhusus bagi mereka yang terdampak,” jelas Ibrahim Imang.

Diungkapkan Ibrahim Imang bahwa sebenarnya PT Jamkrida dalam sistem kerjanya penuh dengan resiko. Artinya apabila ada kerugian atau proyek yang mengalami permasalahan dalam pengerjaannya maka PT Jamkrida selaku lembaga penjamin yang akan bertindak untuk membayar kerugian yang dialami perusahaan atau mitra yang telah menjaminkan perusahaan nya ke PT Jamkrida melalui Bank.

“Kami dalam sistem kerja banyak resiko yakni menjadi lembaga yang menjamin perusahaan yang sedang mengerjakan suatu proyek, contoh nya Bank mempunyai nasabah yang menjaminkan usahanya ke Bank, kemudian Bank menjaminkan usaha Nasabahnya ke PT Jamkrida, karena Bank merupakan Nasabah dari PT Jamkrida, sehingga ketika ada resiko terhadap nasabah Bank maka PT Jamkrida akan membayar resiko yang di alami Nasabah melalui Perbankan tersebut” imbuh Dirut PT Jamkrida NTT.

Ditambahkan Ibrahim, Walaupun sistem kerjanya PT Jamkrida yang penuh resiko tersebut namun ada imbalan jasa penjaminan yang di terima oleh PT Jamkrida dari mitra – mitra kerja nya seperti premi asuransi
tapi perlu diketahui bahwa PT Jamkrida bukan Asuransi namun Perusahaan Penjaminan dengan memberikan jaminan kepada proyek – proyek pemerintah.

“Walaupun perusahaan kami beresiko dalam sistem kerjanya tapi kami bersyukur laba yang diperoleh juga cukup besar sehingga kami dapat melakukan kerja.dan kami sebagai perusahaan daerah dapat memberikan kontribusi terhadap Pemda NTT dengan adanya setoran deviden, pembagian keuntungan dan kontribusi tidak terlihat seperti mendukung pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat dan UMKM, “tambah Dirut Jamkrida.

Dijelaskan Ibrahim Imang, PT Jamkrida NTT merupakan perusahaan BUMD milik Pemda NTT yang sudah ada di NTT sejak tahun 6 tahun lalu dan mulai beroperasi dari tahun 2016 sedangkan secara Nasional kini sudah ada di Indonesia kurang lebih 9 s.d 10 tahun sedangkan di NTT sendiri PT Jamkrida merupakan urutan ke 16 tingkat nasional dari 20 Provinsi dimana PT Jamkrida ada.

Harapan Dirut Jamkrida NTT di situasi covid-19 ini kepada mitra kerja nya yakni perbankan agar lebih selektif dalam memilih nasabah agar dapat mengurangi resiko kerja kedepannya, demikian halnya juga kedepanya para kontraktor, agar dapat lebih teliti dalam pengelolaan proyek yang di tangani sehingga dapat mengurangi resiko yang di tanggung. ( CP ).

Komentar