Tatap Muka Dengan Warga Manulai Il Soroti Aturan Berkat Nikah Agar Di Mudahkan

Ket Foto: Paket Sahabat saat Tatap Muka Dengan Warga Manulai Il 

KUPANG- media Indonesia menyapa.com
Calon walikota Kupang Nomor Urut Dua (2) Jonas Salean, SH, M. Si melakukan pertemuan terbatas dengan sekitar 50 warga Kelurahan Manulai 2 Kecamatan Alak, Selasa (8/10).

Kedatangan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang ini disambut warga setempat terutama kaum ibu. Jonas Salean datang dengan tim kampanye. Warga terlihat sangat antusias mendengar pemaparan program kerja Paket Jonas-Alo yanf dikenal dengan Paket Sahabat tersebut.

Di hadapan warga, Jonas Salean menjelaskan jika ia diminta oleh Partai Golkar untuk Kembali mencalonkan diri kembali menjadi walikota Kupang, karena berdasarkan survei, warga kota masih ingin menikmati sejumlah program yang pernah dijalankan pada tahun 2012-2017 ketika dirinya menjadi walikota.

Lebih jauh mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang ini mengatakan, sebagai kader partai, dirinya mengambil keputusan untuk maju lagi sebagai calon walikota pada Pilkada 27 November 2027 mendatang dengan nomor urut 2.
“Saya berterimakasih kepada warga Manulai yang telah memilih saya sebagai anggota DPRD NTT pada Pileg 14 Februari 2024 yang lalu,” demikian ujar Jonas.

Untuk program lima tahun ke depan jika dirinya bersama Aloysius Sukardan menjadi walikota, program-program gratis yang pernah dinikmati warga kota akan dikembalikan. Sejumlah program tersebut antara lain, pemberian Raskin Gratis bagi keluarga kurang mampu, pengobatan berbasis E-KTP yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, penyaluran dana PEM senilai Rp1 miliar tiap kelurahan. Selain itu, memberikan tunjangan senilai Rp10 juta bagi para Ketua RT, Ketua RW dan Kader Posyandu setiap tahunnya.

Pada kesempatan dialog, ada permintaan warga kepada calon Walikota Kupang Jonas Salean agar setiap pemberkatan nikah bagi pasangan yang hendak menikah di gereja, langsung dilakukan BS oleh petugas dari Dinas Kependudukan. Sebab, jika BS harus dilakukan di Kantor Dukcapil maka mereka harus menyiapkan saksi lagi.
“Kalau bisa ada sinergi antara Pemerintah dan Gereja, sehingga setelah selesai pemberkatan nikah di Gereja, langsung dicatatkan di kantor pencatatan sipil.

“Selama ini yang terjadi seperti itu, sehingga kami harus menyediakan saksi lalu dan membutuhkan waktu,”kata seorang tokoh Masyarakat setempat.

Menanggapi hal itu, Jonas Salean menjelaskan bahwa pemberkatan nikah di gereja disertai pencatatan oleh petugas dari Dukcapil pernah dijalankan saat dirinya memimpin Kota Kupang tahun 2012-2017. Namun setelah itu, hal itu tidak dilakukan lagi tanpa diketahui alasannya.

Bagi Jonas, pemberkatan Nikah gereja harus dicatat oleh catatan sipil saat itu juga dan tidak boleh ditunda-tunda, apalagi sampai berbulan-bulan. Karena, sah-nya sebuah perkawinan dan mendapat pengakuan negara setelah dicatatkan di kantor catatan sipil.

“Hidup kita ini kan hanya Tuhan yang tau. Kalau habis nikah gereja dan belum dicatat oleh negara, lalu tiba-tiba ada apa-apanya, bagaimana? Ke depan, setiap pernikahan di gereja wajib dihadiri oleh petugas catatan sipil sehingga langsung dicatat. Itu kan sudah pernah kita lakukan tahun 2012-2017,” ujar Jonas Salean disambut tepuk tangan warga yang hadir.(*)

Komentar