Cegah Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan di Lingkup PTS, LLDikti Wilayah XV Gelar Sosialisasi Penguatan Satgas PPKS

Ket Foto: LLDikti Wilayah XV saat menggelar Sosialisasi penguatan kapasitas satgas PPKS di Neo Aston

Kupang, media Indonesia menyapa.com
Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi Lembaga layanan pendidikan tinggi ( LLDikti) wilayah XV menggelar sosialisasi dan penguatan kapasitas Satgas PPKS Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Neo Aston selama dua hari yakni tanggal 25 s.d 26 Juni 2024.

Kabag Umum LLDIKTI Wilayah XV, Abdurrahman Abdullah, saat membuka kegiatan sosialisasi dan penguatan kapasitas Satgas PPKS mengatakan bahwa Perguruan Tinggi Swasta yang ada di Nusa Tenggara Timur segera membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (PPKS) untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan di lingkup Universitas.

Abdurahman juga meminta agar seusai kegiatan, harus ada penandatanganan rencana tindak lanjut dari Satgas PPKS .

Kegiatan sosialisasi dan penguatan kapasitas Satgas PPKS Tahun 2024
dihadiri oleh sejumlah dosen perguruan tinggi swasta di Nusa Tenggara Timur dan berlangsung secara Luring.

Sementara itu Penanggungjawab Satgas PPKS LLDIKTI Wilayah XV NTT Jasinta Florentina Pahba Swan mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk 58 perguruan tinggi swasta yang berada di bawah LLDIKTI XV NTT.

Jasinta mengatakan kegiatan sosialisasi penguatan satgas PPKS menyajikan materi tentang pengenalan kekerasan seksual, bentuk-bentuk kekerasan, teknik investigasi, serta pengenalan lembaga-lembaga rujukan untuk penanganan kasus kekerasan.

Ketua Satgas PPKS juga mengatakan bahwa pembentukan Satgas PPKS sangat penting karena langkah dari pembentukan Satgas ini dikarenakan pihaknya mendapat banyak sekali laporan kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus di setiap PTS yang ada.

Oleh sebab itu menurut Jasinta, dari sosialisasi yang digelar akan ada tindak lanjut yakni dimulai dari proses pembentukan Satgas PPKS dimulai dari pendaftaran admin portal khusus PPKS, kemudian penentuan calon Pansel.

“Pasca penetapan calon Pansel, maka Satgas harus mengikuti pelatihan di link cerdas berkarakter Kemendikbud. Setelah dinyatakan lulus pelatihan calon Pansel, maka mereka akan bergerak ke Pansel Aktif,” Jelas Jasinta.

“Setelah di tahap Pansel Aktif, harus dilakukan uji publik dari aparat Kepolisian, LSM peduli perempuan, dan pihak-pihak terkait, untuk mewawancara calon Satgas apakah mereka bebas dari persoalan kekerasan dan hukum,” terangnya.

Jasinta menambahkan, saat ini sudah ada 10 PTS di NTT yang sudah memiliki Satgas. Sementara 15 PTS sudah sampai di tahap Pansel Aktif. Ke depan, ditargetkan semua PTS di NTT sudah harus punya Satgas PPKS. ( CP).

Komentar