Ket Foto : Masyarakat Kelurahan TDM sedang mengikuti Sosialisasi pencegahan Stunting oleh DP3A Kota Kupang
KUPANG— Media Indonesia menyapa.com
Gerakan Pemerintah Kota Kupang untuk mencegah stunting semakin eskalatif melalui lembaga maupun institusi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Kota Kupang dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting dimulai dari keluarga.
Sosialisasi tentang pencegahan stunting yang di gencarkan pemerintah Kota Kupang melalui DP3A Kota Kupang di lakukan di beberapa kelurahan di Kota Kupang dan salah satunya di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) pada Rabu(22/05/2024). hal itu dikarenakan melihat permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat kota Kupang dimana tumbuh kembang anak yang mengalami gizi tidak seimbang yang menyebabkan Stunting atau kekerdilan pada anak, sehingga upaya yang dilakukan pemerintah ini bertujuan untuk bagaimana menangani dan mencegah, menurunkan angka stunting sesuai dengan arahan dan target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sosialisasi yang di gelar DP3A Kota Kupang dalam upaya pemberdayaan perempuan dan ketahanan keluarga mengusung tema”pemberdayaan perempuan untuk meningkatkan ketahanan keluarga dalam rangka pencegahan stunting” menghadirkan pemateri handal dari Lembaga Perlindungan Anak Nusa Tenggara Timur dan juga sejumlah peserta dari Kelurahan TDM.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Ir. Clementina R.N. Soengkono mengatakan bahwa Dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing maka peningkatan kualitas keluarga menjadi salah satu syarat mutlak yang harus diwujudkan.
Menurut Kepala DP3A Kota Kupang, sebagai unit sosial terkecil di masyarakat, keluarga menjadi ruang pertama dan utama yang turut menentukan kualitas hidup tiap-tiap anggota keluarganya.
Disampaikan Clementina Soengkono, melalui keluarga, pemenuhan hak dan perlindungan anak dioptimalisasikan guna mencetak generasi penerus yang unggul dan berkarakter.
Clementina Soengkono juga mengatakan bahwa salah satu yang menghambat kinerja pembangunan dan keterbelakangan masyarakat adalah masalah stunting.
” Stunting merupakan masalah kesehatan yang berdampak dan dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia yang berkaitan dengan malnutrisi kronis yang terjadi pada anak dan juga ada dua kelompok besar yang menjadi faktor penyebab terjadinya stunting yakni penyebab langsung dan tidak langsung yang dimaksud adalah rendahnya asupan gizi dan status kesehatan faktor langsung ini berhubungan dengan ketahanan pangan bergizi lingkungan sosial yang terkait dengan praktek pemberian makanan bayi dan anak. Selain itu akses terhadap pelayanan kesehatan dan pencegahan kesehatan lingkungan yang meliputi tersedianya sarana air bersih dan sanitasi. 4 faktor tersebut mempengaruhi asupan gizi dan status kesehatan ibu dan anak,” Jelas Clementina Soengkono.
Lebih lanjut dikatakan bahwa upaya dalam rangka pencegahan Stunting bisa terwujud maka pola pengasuhan anak tidak hanya di bebankan pada perempuan namun harus nya menjadi urusan keluarga, baik laki-laki dan perempuan sehingga terdapat kemitraansejajaran di antara keduanya.
Menurut Clementina, data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-ppgbm) periode Agustus 2023, angka prevalensi Stunting Kota Kupang sebesar 17,2 persen, sementara target Kota Kupang pada akhir tahun 2024 sebesar 14 persen. Hal ini menunjukkan bahwa masih di butuhkan adanya penurunan angka sebesar 3,2 Persen.
Melihat permasalahan ini maka Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian dalam menangani kasus stunting oleh sebab itu Kadis Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Kota Kupang menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya untuk mencegah dan mengatasi stunting melalui sosialisasi secara masif di masyarakat.
“Kasus stunting adalah kasus kemanusiaan yang setiap pihak harus ikut serta menyelamatkannya demi mencapai manusia Indonesia yang sehat, unggul, dan produktif di masa mendatang,” tambah Clementina Soengkono.
Sementara itu Veronica Ata, selaku pimpinan lembaga perlindungan anak NTT dan pemateri pada kegiatan sosialisasi pencegahan Stunting yang di gelar DP3A Kota Kupang, kepada media Indonesia menyapa di sela – sela kegiatan sosialisasi pencegahan Stunting di kelurahan TDM mengatakan bahwa melihat permasalahan kesehatan dalam hal ini Stunting di Kota Kupang masih tinggi dengan dibuktikan adanya banyak anak yang Stunting. Oleh sebab itu perlu digencarkan upaya pencegahan oleh pemerintah baik dari tingkat pusat hingga daerah.
Veronica Ata mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Kota Kupang melakukan sosialisasi pencegahan Stunting kepada masyarakat dan harapan pemerintah agar masyarakat dalam hal ini keluarga dapat memberikan asupan gizi yang cukup kepada anak dan asupan gizi yang cukup tidak harus makanan yang mewah tapi makanan yang mengandung unsur gizi tinggi dan mudah didapatkan di lingkungan rumah seperti kelor , labu kuning dan masih banyak lagi.
“Untuk mencegah terjadinya Stunting pada anak balita maka sedini mungkin memperhatikan asupan gizi makanan anak dan bagi ibu menyusui Juga dapat memberikan ASI eksklusif dengan baik kepada bayinya,” ucap Tori Ata.
Menurut Veronika Ata upaya pencegahan Stunting bukan saja dilihat dari satu aspek saja namun juga perlu adanya kerjasama yang baik antar kaki dan perempuan. Tori Ata menekankan Perlu adanya kesetaraan gender dalam upaya pencegahan Stunting karena sebuah pekerjaan tidak hanya di bebankan kepada ibu saja namun juga bapak turut membantu.
Selain itu juga peningkatan ekonomi yang menjadi penopang utama keluarga juga penting dalam upaya pencegahan Stunting karena sebuah keluarga yang tidak memiliki kemampuan dalam hal ekonomi berdampak pula pada pola makan, pola asuh dan tumbuh kembang anak.
” Jadi kita ketahui bahwa biasanya dalam Rumah tangga, seorang ayah sebagai pencari nafkah tapi sebenarnya seorang ibu pun bisa menjadi penghasil ekonomi dalam keluarga dan ini menunjukkan bahwa perempuan juga punya peranan dalam keluarga dalam upaya peningkatan ekonomi keluarga,” Tambah Tori Ata.
Veronica Ata selaku pimpinan LPA NTT melihat kondisi dan permasalahan Stunting di Kota Kupang juga di picu dari masalah ekonomi keluarga yang tidak stabil dan terkadang ini bisa menjadi penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Fakta terjadi kekerasan terhadap anak di keluarga karena faktor ekonomi, oleh sebab itulah Pemerintah melalui DP3A Provinsi dan Kota Kupang terus mengkampanyekan tentang kebutuhan masyarakat dalam hal ini pemenuhan ekonomi keluarga dan program pemerintah untuk mendukung ekonomi masyarakat dapat digunakan sebagai sarana untuk membantu peningkatan ekonomi masyarakat sehingga ekonomi teratasi maka upaya pencegahan Stunting juga bisa diatasi,” Jelas Tori Ata.
Dikesempatan yang sama, Donatus Samon, Lurah Tuak Daun Merah mengatakan bahwa Stunting menjadi masalah yang di tingkat Nasional, Provinsi hingga Kota, oleh sebab itu di pihak Kelurahan sangat mendukung dan wajib upaya dari pemerintah dalam mencegah terjadinya Stunting di masyarakat.
” Program pemerintah dalam upaya pencegahan Stunting merupakan suatu kebijakan dan kami di tingkat kelurahan wajib mendukung kebijakan pemerintah tersebut agar program dapat dilaksanakan dengan baik, tentunya kami sebagai perangkat di Kelurahan TDM sangat berterimakasih kepada DP3A Kota Kupang yang hari ini melakukan sosialisasi pencegahan Stunting kepada masyarakat di kelurahan TDM,” ucap Lurah TDM.
Menurut Lurah TDM, angka Stunting di kelurahan TDM sudah menurun dan semua berkat upaya pemerintah dalam mengkampanyekan tentang pentingnya pencegahan Stunting melalui pola makan yang sehat dan bernilai gizi di masyarakat.
” Sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat agar memahami apa itu Stunting dan faktor penyebabnya apa sangatlah penting sehingga masyarakat bisa mengetahui dan memahami dengan baik,” Kata Lurah TDM.
Lurah TDM juga berharap kepada para ibu yang hadir pada kegiatan sosialisasi upaya pencegahan Stunting ini Agar benar-benar memahami apa yang disampaikan dan dapat mengimplementasikannya di keluarga masing-masing. ( CP).