Forum Perangkat Daerah Gelar RPJPD Atasi Sejumlah Permasalahan dan Isu Strategis di Kota Kupang

Kupang, media Indonesia menyapa.com –Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini forum perangkat daerah menggelar rapat penyusunan rancangan awal RPJPD Kota Kupang tahun 2025-/ – 2045 yang berbeda pada Kamis (07/12/2023).

Kepala Bappeda kota Kupang, Djidja Kadiwanu dalam paparannya menjelaskan Penyusunan RPJPD Kota Kupang tahun 2025-2045 di dasarkan pada peraturan perundangan, peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

Dijelaskan Kepala Bappeda kota Kupang, penyusunan RPJPD kota Kupang menyangkut beberapa poin penting yakni menyangkut permasalahan dan isu strategis salah satu diantaranya di bidang perhubungan darat yang hampir seluruh nya menjadi kewenangan pemerintah Kota Kupang dapat di katakan sudah cukup memadai yang terbaca atas capaian sejumlah indikator umum yang ada.

Menurut Kadiwanu, walaupun bidang perhubungan darat sudah memadai namun pengaturan trayek angkutan umum harus terus ditingkatkan dengan penanganan dan adanya perhatian yang lebih baik lagi.

” Masalah penanganan trayek angkutan umum di kota Kupang saat ini masih perlu adanya perhatian dari dinas perhubungan dikarenakan masih ditemukannya beberapa titik sasaran layanan yang belum dapat di akses oleh jasa angkutan umum yang ada,” ungkap Dijdja Kadiwanu.

Ditambahkan nya permasalahan kemacetan pada ruas jalan tertentu terutama pada saat jam aktivitas masyarakat yang tinggi masih ditemukan dan hal ini menimbulkan ketidakefisienan bahkan menimbulkan berbagai dampak psikologis bagi pengguna jalan.

Oleh sebab itu mengacu pada arah kebijakan pembangunan wilayah dan sarana dan prasarana dengan target jangka panjang nasional untuk periode pembangunan jangka panjang maka akan dilakukan pengembangan transportasi perkotaan termasuk sistem angkutan umum di Kota besar dan dimulai dari Kota Kupang.

Kepala dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere kepada media Indonesia menyapa mengatakan untuk menjaga dan mengantisipasi terjadinya kemacetan dan titik – titik yang berpotensi yakni di ruas jalan seperti oesapa, Kuanino, jalur 40 sekitar sikumana maka pihak dinas perhubungan darat kota Kupang mengerahkan petugas dari Dinas perhubungan kota Kupang agar melakukan penjagaan sehingga dapat mengurai kemacetan agar tidak terjadi kemacetan.

Menurut Bernadinus Mere bahwa sebenarnya penyebab kemacetan terjadi akibat tingkat kesadaran masyarakat saat memarkir kendaraan di ruas jalan yang tidak beraturan.

” Masalah kemacetan di beberapa ruas jalan kota Kupang karena tingkat kesadaran masyarakat untuk parkir kendaraan masih kurang dimana masyarakat terkadang tidak parkir di tempat parkir yang sudah ada. Kami sudah memasang rambu – rambu lalu lintas di ruas jalan tersebut agar tidak parkir namun masyarakat tetap memarkir kendaraan sehingga menyebabkan kemacetan,” ungkap Kadis Perhubungan Kota Kupang.

Oleh sebab itu Bernadinus Mere mengatakan bahwa di gelar nya penyusunan rancangan awal RPJPD Kota Kupang tahun 2025-/ – 2045 agar pemerintah dapat menyediakan langkah – langkah supaya adanya upaya konektivitas antar fasilitas umum bisa tersedia. CP.

Komentar