Jaga Ekosistem Komodo, Pemprov NTT Batasi Kunjungan Wisatawan Hanya 200 Ribu Ke Pulau Komodo dan Padar

Ket Foto : Kadis Pariwisata NTT, Sony Libing yang di dampingi Kabiro administrasi Setda NTT, Prisilia Pareira

NTT, Media Indonesia Menyapa.com
Pemerintah Provinsi meminta tim ahli dari IPB Bogor, Universitas Indonesia (UI), dari Undana dan dari ahli lingkungan untuk mengkaji carrying capacity di Pulau Komodo dan Pulau Padar dan dari hasil kajian tersebut mendapatkan adanya tiga poin penting yang harus di lakukan untuk menjaga Daya dukung dan daya tampung dan kelestarian Komodo di pulau Komodo.

Hal tersebut di sampaikan kepala dinas Pariwisata NTT, Sony Libing kepada awak media, Senin(4/07/2022)di kantor Gubernur NTT.
Sony Libing mengatakan, tiga poin yang telah dikaji tersebut yakni, 1. Adanya penurunan nilai jasa ekosistem di kedua pulau ini. Oleh sebab itu, perlu dilakukan konservasi untuk menutupi kerusakan ataupun jasa ekosistem . 2. Perlu dilakukan pembatasan kunjungan di dua pulau yakni pulau Komodo dan pulau Padar hanya boleh 200 ribu wisatawa per tahun. dan yang ke 3. Perlu adanya biaya untuk membiayai konservasi di dua Pulau ini. Angka hasil kajian adalah Rp2,9 juta sampai Rp5,8 juta per orang untuk menutupi biaya konservasi

“Selama ini kunjungan mencapai 300-400 ribu wisatawan. Oleh sebab itu untuk menjaga keberlangsungan hidup Komodo ini, jumlah kunjungan dibatasi hanya 200 ribu wisatawan dan juga pembatasan akan mulai berlakukan tarif masuk Rp3.750.000 kepada wisatawan local maupun wisatawan asing yang ingin berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar di Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT 1 Agustus 2022 mendatang. Sementara untuk Pulau Rinca dan pulau-pulau disekitarnya, tarif Rp3.750.000 ini tidak diberlakukan,” Jelas Sony Libing.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata NTT, Sonny Libing, penetapan tarif sebesar Rp3.750.000 tersebut telah melalui hasil kajian akademik dan ahli lingkungan.
Ditambahkan Kadis Pariwisata NTT,
Dana sebesar itu untuk biaya konservasi, pemberdayaan masyarakat lokal, biaya peningkatan kemampuan, serta biaya monitoring dan pengamanan, pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia para pelaku pariwisata, di kedua pulau itu.

Sony Libing mengatakan pada jumpa pers bahwa selain harga tiket yang telah di tetapkan tersebut, juga akan dilakukan pembatasan kunjungan di dua pulau tersebut,karena salah satu penyebab kerusakan di TN Komodo adalah tingkat kunjungan wisatawan yang sangat tinggi.

Kadis pariwisata NTT kembali menyampaikan bahwa, Pemerintah Provinsi NTT tidak hanya memikirkan hari ini. Dua konsep pembangunan pariwisata kami yakni, membangun pariwisata dengan melibatkan masyarakat, serta membangun pariwisata dengan menjaga kelestarian lingkungan.

“Dengan harga tiket masuk sebesar 3,750.000, pemerintah juga telah menyiapkan balasan untuk wisatawan berupa penjemputan di bandara dan juga diberikan oleh-oleh. Selain itu calon wisatawan juga bebas menyelam, mengambil foto maupun video, serta tracking ke Pulau Padar.
Kita berikan feedback bagi wisatawan. Semuanya sudah include dalam tiket masuk tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Sony Libing menyampaikan, untuk Pulau Rinca dan pulau-pulau di sekitarnya, tidak diberlakukan tarif tersebut.( CP).

Komentar