Marak Kekerasaan Terhadap Anak, DP2KBP3A di Dukung Save The Children Diskusi Ranperda Kabupaten Layak Anak

Kupang, media indonesia menyapa.com – Anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya. Oleh sebab itu upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak perlu dilakukan secara struktural melalui pengaturan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang pada gilirannya menjadi nilai budaya masyarakat. Selanjutnya pengembangan kabupaten layak anak di kabupaten kupang diperlukan sebagai upaya bersama antara pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak.

Berdasarkan pertimbangan tersebut maka lembaga save the children menggelar kegiatan konsultasi publik dengan tema ” rancangan peraturan daerah kabupaten kupang tentang penyelenggaraan kebupaten layak anak ” yang berlangsung pada jumat, ( 29/10/2021) di hotel on the rock.

Kegiatan konsultasi publik yang di gelar DP2KBP3A yang dukung oleh Save the Children, menghadirkan sejumlah peserta dari berbagai lembaga atau instansi pemerintah maupun lembaga swasta lainnya yang bertujuan untuk mendiskusikan rancangan peraturan daerah kabupaten kupang tentang penyelenggaraan kebupaten layak anak agar dapat di tindak lanjuti.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kupang, Yesai Lanus, SH dalam sambutannya saat membuka kegiatan konsultasi publik mengatakan anak merupakan bagian masa depan dan aset bangsa untuk melanjutkan pembangunan di negri in, oleh sebab itu perlu adanya perlindungan terhadap anak secara konperhensif dengan mensahkan rancangan peraturan daerah tentang kabupaten layak anak. Oleh sebab itu, pada konsultasi publik ini semua peserta dapat memberikan saran, masukan yang dapat mendukung lahirnya Ranperda kabupaten layak anak.

Menurut Kadis DP2KBP3A, maraknya kekerasaan terhadap anak di Kabupaten anak maka ketika perda di penuhi walau belum seratus persen namum diharapkan pada desember 2022 ranperda sudah bisa dirampungkan dan disah kan sehingga ketika ada kasus masyarakat sudah dapat melaporkan mengunakan akses yang sudah di sediakan.

Dijelaskan Yesai Lanus, dengan tingginya kasus kekerasaan terhadap anak dan perempuan maka target dari Ranperda ini diharapkan sebelum 31 Desember 2021 Ranperda sudah ditanda tangani oleh Bupati Kupang, dan saat ini masih harus melalui dua tahapan lagi prosesnya maka sudah siap di sahkan.

Dirinya meminta semua pihak untuk berkolaborasi memberikan kontribusi agar ranperda ini bisa digunakan.
Kembali Yesai menegaskan bahwa Ranperda ini telah mulai diwacanakan sejak 2016. Kegiatannya sempat mandek karena ada beberapa kejadian alam baik itu Seroja maupun covid-19.

Secara umum Yesai menggambarkan data penduduk di Kabupaten Kupang saat ini mencapai 403.000 dan 44 persen diantaranya adalah kategori anak. Rinciannya 49 persen anak dengan jenis kelamin perempuan dan 52 persen laki-laki.

Dirinya meminta semua pihak untuk berkolaborasi memberikan kontribusi agar ranperda ini bisa digunakan.

“Hasil kegiatan ini akan kami serahkan ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Kupang sebelum dilakukan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Kupang,” pungkas Yesai.

Sementara itu, Benyamin Leu dari Save the children pada kegiatan konsultasi Publik pada kesempatan tersebut mengatakan, selama ini Save the children telah berkarya di 120 negara termasuk Indonesia khususnya di NTT sejak 1999. Dan saat ini kehadiran negara untuk melindungi anak sudah diberikan kepada daerah yang harus berinisiatif mencari solusi terkait dengan perlindungan anak.

” Pemda tentu mengalami kesulitan dalam upaya menekan tingginya angka kekerasan pada anak dan perempuan. Untuk itu perlu ada kolaborasi dengan pihak lain salah satunya NGO Save the Children untuk membantu meringankan kerja pemda,” Kata Beny.

Benyamin leu juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kupang yang telah menerima save the children dengan berbagai program yang dikerjakan dari tahun 1999.

Ditambahkan, berkenaan dengan Raperda ini pihaknya bersama dinas terkait telah berdiskusi beberapa kali dan kali ini menghadirkan elemen terkait untuk memberi masukan demi penyempurnaan.

Beny berharap melalui konsultasi publik ini, ada masukan dari peserta agar Ranperda ini bisa sukses ditetapkan menjadi Perda kabupaten Layak Anak.
( CP ).

Komentar