Tingginya Angka Kasus Kekerasaan Terhadap Anak , Aliansi PKTA NTT didukung Proyek School For Change, Save the Children Gelar Pertemuan Koordinasi

Kupang, media indonesia menyapa.com
Mengingat masih tingginya angka kasus kekerasaan terhadap anak di Nusa Tenggara Timur, maka Aliansi PKTA NTT yang di dukung oleh proyek school for change, Save The Children menggelar pertemuan koordinasi dengan tujuan mendapatkan rekomendasi, selain itu dari hasil pertemuan para peserta dapat mengetahui informasi tentang masih banyaknya kasus kekerasaan terhadap anak sehingga dapat mencari langkah – langkah tindak lanjut untuk meminimalisir kekerasaan yang terjadi pada anak.

Presidium Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) Provinsi NTT, Benyamin Leu, dalam pemaparan materinya mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak masih terus terjadi dalam berbagai bentuk, baik berupa kekerasan fisik maupun kekerasan psikis. Bahkan, sesuai data yang dimiliki LSM Rumah Perempuan Kupang, selama tahun 2002 hingga 2018, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT mencapai 3.836 kasus. Dengan rincian kekerasan terhadap anak sebanyak 2.385 kasus, dan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 1.451 kasus.

Dari banyaknya permasalahan kasus terhadap anak ini maka digelar pertemuan koordinasi dari Aliansi penghapusan kekerasaan terhadap anak NTT dan dukungan dari save the children agar bisa mendapatkan sejumlah rekomendasi penting yang dapat di sosialisasikan kepada anak dan masyarakat serta mendorong DPR untuk mengesahkan RUU PKS memjadi UU sehingga dapat menekan angka kekerasaan terhadap anak.

Veronika Ata dari Lembaga Perlindungan Anak NTT, pada pertemuan koordinasi yang di gelar pada kamis(10/6/2021) di Neo Asthon menyampaikan bahwa, rekomnedasi yang dihasilkan dalam pertemuan koordinasi ini, akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan daerah, kepada aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya.

Dikatakan Ata Tori, Lembaga Perlindungan Anak NTT terus memberi pendampingan kepada kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan akan terus memberi perhatian terhadap masalah kekerasaan terhadap anak, sehingga diharaokan bisa dikurangi jumlah kasus kekerasan yang terjadi. ( CP ).

Komentar