Ket Foto : Kadis PMD Sikka, Fitrinita Kristiani
NTT, media Indonesia menyapa.com
Sesuai dengan Permendagri nomor 13 tahun 2020 maka prioritas pemanfaatan dana desa di utamakan pada pemulihan ekonomi masyarakat desa .hal itu disebabkan saat ini di berbagai daerah disetiap Provinsi maupun Kabupaten di Indonesia masih diwarnai dengan perbaikan akibat dampak Pandemi COVID-19.
Terkait hal tersebut maka, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sikka, Fitrinita Kristiani saat dikonfirmasi media Indonesia menyapa melalui telepon genggam pada Jumat(5/02/2021) menyampaikan terkait prioritas penggunaan anggaran dana desa tahun 2021 di kabupaten SIKKA sendiri juga
disesuaikan dengan Permendagri tahun 2021. tentang prioritas penggunaan dana desa, Fitria mengatakan , pemanfaatan dana desa di utamakan kepada sektor – sektor yang menunjang pemulihan ekonomi masyarakat desa dan juga di tingkat lokal sendiri sudah diterbitkan pergub tentang alokasi dana desa dan pemanfaatan termasuk mengatur prioritas nya.
Kadis Pmd SIKKA, Fitri menyampaikan bahwa beberapa sektor yang menjadi prioritas pemanfaatan dana desa di Kabupaten SIKKA antara lain melakukan revitalisasi badan usaha milik desa ( Bumdes ).
” Jadi Bumdes – Bumdes yang ada di Kabupaten SIKKA di aktifkan lagi dan dipacu lebih baik dalam mengelola usaha, karena kami akui kalau selama ini Bumdes sudah ada dan memang sudah aktif namun perlu ada pendampingan dan di bina dalam mengelola usaha untuk menjadi lebih baik lagi,” jelas Fitri.
Lebih lanjut di jelaskan pemanfaatan dana desa yang kedua yakni, penyediaan listrik desa yang juga sudah di anggarkan. Menurut kadis Fitri, pada prinsipnya penyediaan listrik desa tersebut untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan listrik atau penerangan yang selama ini merupakan suatu kebutuhan masyarakat yang tidak bisa diabaikan.
Selanjutnya kadis PMD SIKKA juga membeberkan Prioritas Pemanfaatan dana desa yang ketiga yaitu pengembangan usaha ekonomi produktif berdasarkan perencanaan, misalnya di bidang peternakan dan pertanian karena tentunya itu juga merupakan sektor yang penting dalam menunjang pemulihan ekonomi masyarakat desa.
Selain itu di sampaikan pula, penggunaan dana desa difokuskan untuk mendukung program – program Nasional yakni pengembangan desa wisata dimana desa – desa wisata akan di dukung pengembangan nya. Selanjutnya penguatan ketahanan pangan untuk mendukung pencegahan stunting karena sebagaimana diketahui bahwa Konvergensi percepatan pencegahan stunting adalah intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama mensasar
kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa SIKKA untuk mencegah stunting.
“Kami ingin sampaikan juga fokus prioritas penggunaan dana desa untuk mendukung program nasional yakni pada adaptasi kebiasaan baru. Untuk adaptasi kebiasaan baru ini, desa juga menggangarkan, mengcover Bantuan langsung Tunai ( KM BLT ) melalui dana desa. Kemudian kami juga kembali mengaktifkan tim relawan Covid – 19 yang ada di desa, ” jelas kadis Pmd.
Kadis PMD Sikka, berharap agar para kepala desa di Kabupaten SIKKA dalam menggelola dan memanfaatkan dana desa dapat digunakan dan disesuaikan dengan pembangunan dan di fokuskan pada sektor atau kebutuhan desa itu sendiri.
“Jangan semua mau di kerjakan namun akhirnya tidak berdampak apa-apa bagi masyarakat. Yang berikut kami juga berharap dalam penggunaan dana desa harus akuntabel dan dapat di pertanggung jawabkan, jangan hanya bagus di atas kertas saja tapi fakta di lapangan tidak bagus dalam artian tidak sesuai yang di harapkan, dan kami ingin agar dana desa dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Fitri Kristiani.
Fitri juga berharap agar dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten SIKKA dapat melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pemanfaatan dana desa melalui program – program pembangunan yang ada di desa dan dirinya juga mengharapkan agar para kepala desa dapat bekerja sama dengan BPDes dan dapat menjadi mitra yang efektif dalam pengelolaan dana desa. (CP).