Ini Alasan Ksp CU Serviam Tunda Pra RAT TB 2020

Ket Foto : Wakil general manager Ksp Cu Serviam, Apolonaris Ola Ama, SE ,

Kupang, media Indonesia menyapa.com- Pandemi Covid-19 masih merebak di tanah air juga di Provinsi NTT. Hal tersebut menyebabkan banyak aktivitas dan perekonomian menjadi terhambat bahkan tidak dapat berjalan dengan semestinya.

Demikian pula dirasakan oleh Manajemen KSP Credit Union (CU) Serviam dimana seyogyanya akan menggelar Pra Rapat Anggota Tahunan ( RAT) tahun buku 2020 di bulan Januari ini namun dikarenakan Pandemi Covid-19 yang masih melanda NTT maka kegiatan Pra RAT ditunda dan rencananya akan di gelar pada tanggal 30-31 Januari 2021 mendatang, tentunya akan dilakukan rapat bersama pengurus terdahulu dan apabila hasil rapat Manajemen dan Pengurus KSP CU Serviam menyetujui maka akan di lakukan sesuai kesepakatan dan adanya izin dari pemerintah.

Menurut wakil general manager Ksp Cu Serviam, Apolonaris Ola Ama, SE ,kepada media Indonesia menyapa di ruang kerjanya pada Senin (25/01/2021) menyampaikan bahwa Pra RAT ini sedianya  berlangsung dari tanggal 23 -24 Januari 2021 tetapi karena ada surat edaran dari Walikota Kupang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) maka  Pra RAT tersebut ditunda.

Hal tersebut disampaikan Wakil General Managemen KSP CU Serviam, Apolonaris Ola Ama, SE saat ditemui di ruang kerjanya, Senin ( 25/1/2021) di dampingi Petrus Ratu  selaku Tim Pengendali Internal KSP CU Serviam.

“Agenda Pra Rat ini setiap tahunnya diadakan, dikarenakan pandemi covid -19 yang masih melanda , maka Pra RAT yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 23 sampai 24 Januari 2021 tapi karena ada surat dari Walikota Kupang tentang PPKM maka Pra Rat ditunda,” kata Apol.

Lanjut ,Wakil GM, Rencana Pra RAT akan dilaksanakan tanggal 30 -31 Januari 2021 sesuai hasil rapat yang diadakan oleh Manajemen dan Pengurus Serviam.

Apolo juga menjelaskan, Tahun 2020 Pra RAT ini dilaksanakan per-kantor cabang pembantu dan diadakan sampai 31 kali Pra RAT. Tetapi tahun 2021 direncanakan Pra RAT-nya perkantor cabang, jadi 1 kantor cabang 1 kali dan pesertanya utusan dari setiap kantor cabang pembantu dan jumlah personilnya juga dibatasi yaitu 50 orang dalam bentuk pra RAT cabang.

” Awalnya kita bermaksud mengadakan pra RAT ini secara virtual, tapi kami berpikir bahwa pra RAT ini diadakan setahun sekali, maka pra RAT ini kami tunda waktunya dengan maksud bisa bertatap muka langsung sekalipun dalam jumlah yang terbatas,” jelasnya.

Terkait persiapan jelang pra RAT dan RAT tahun 2021, dirinya mengatakan, berbagai persiapan sudah cukup matang dari segi laporan, tinggal tunggu pelaksanaanya saja.

Dikatakan pula dari hasil tahun 2021 ini kondisi memang agak sulit, tetapi Serviam punya semangat yang luar biasa, untuk jasa anggota ada peningkatan. Tahun 2020 di bayar 8 Persen pertahun tetapi tahun 2021 ini naik menjadi 8, 5 persen.

” Saya berharap kepada anggota, lembaga ini adalah milik kita bersama dan anggota harus menjaganya dengan baik. Sekalipun dimasa sulit saat ini, anggota setidaknya bisa membayar kewajibannya agar lembaga ini tetap berjalan sesuai dengan harapan kita semua” pintanya.

Petrus Ratu, pengurus KSP CU Serviam

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Tim Pengendali Internal KSP CU Serviam, Petrus Ratu mengatakan hal senada. Dikatakannya bahwa Pra RAT yang sedianya di selenggarakan pada tanggal 23-24 Januari 2021 tetapi karena ada aturan dari Pemerintah Kota Kupang tentang PPKM maka direncanakan tanggal 30 -31 Januari 2021 berdasarkan hasil rapat yang akan dilaksanakan.

“Persiapan RAT itu adalah amanah Anggaran Dasar( AD ) dan Anggaran Rumah tangga ( ART) tertuang dalam UU no 25 tahun 1992 yaitu pertanggung jawaban pengurus, pengamat kepada anggota setiap 1 tahun sekali waktunya 31 Desember tahun buku dan berniat mengadakan pra RAT secara virtual, tetapi kami ingin langsung bertatap muka dengan para anggota dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” ujar Petrus Ratu.

Selain itu menurut Petrus, nanti pada Pra RAT akan dibatasi anggotanya sesuai aturannya. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pemda kabupaten TTS, TTU, Belu, Malaka dan Kota Kupang dimana Kantor Cabang kami berada,”  ungkapnya.(CP ).

Komentar