Drs.Tagela Ibisola :” UU Cipta Kerja Beri Warna Baru Bagi Masyarakat Indonesia dan Dunia Usaha”

Drs.Tagela Ibisola, Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah

Kupang,media Indonesia menyapa.com-
Undang-Undang Cipta Kerja atau disingkat UU Ciptaker adalah rancangan undang-undang (RUU) di Indonesia yang telah disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi asing dan dalam negeri dan mencakup banyak sektor, UU ini juga disebut sebagai undang-undang sapu jagat atau omnibus law.

Undang-Undang Cipta Kerja menuai kritik karena dikhawatirkan akan merugikan hak-hak pekerja serta meningkatkan deforestasi di Indonesia dengan mengurangi perlindungan lingkungan
dan juga RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.

Terkait hal tersebut, ketua DPRD Kabupaten Sumba tengah, Drs.Tagela Ibisola, ketika ditemui media Indonesia menyapa Kamis (22/10/2020) di Swiss bellin hotel, mengatakan bahwa RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah dikarenakan, UU ketenagakerjaan sebenarnya berkat baru bagi bangsa Indonesia, berkat baru untuk semua masyarakat ketika masyarakat punya niat dan potensi usaha yang lemah dan iklam usaha yang tidak terbuka maka kesempatan tersebut dapat dilakukan.

“Jadi dengan adanya UU ketenagakerjaan yang baru ini justru memberikan warna baru bagi masyarakat teristimewa bagi masyarakat yang punya usaha di berbagai sektor,” ujar Tagela Ibisola.

Lebih lanjut, Ibisola, Selaku DPR maupun secara pribadi dirinya mengatakan, UU ketenagakerjaan tersebut baik dan perlu di lakukan bukan hanya di daerah namun secara keseluruhan untuk bangsa Indonesia.

Diakui oleh ketua DPR dari fraksi Nasdem ini bahwa apabila dikaji secara benar ada orang yang tidak setuju dengan di sahkannya UU cipta kerja ini dikarenakan adanya rasa ketakutan dan di balik rasa ketakutan tersebut sebenarnya di boncengi oleh para ekonom yang selama ini telah menguasai ekonomi di Negara ini.

“Para pelaku ekonomi tersebut takut adanya pengusaha – pengusaha baru yang nantinya memungkinkan orang berusaha sehingga akan ada pasar bebas dan terbuka sehingga semua orang akan berusaha dan akhirnya kalah bersaing di bidang ekonomi. sehingga dengan uang mereka memboncengi masyarakat dan secara politik, sebagian orang memakai kesempatan atau moment ini untuk menjatuhkan pemerintahan sekarang ini, ” tandas Ketua DPR dari Kabupaten Sumba Tengah tersebut.

Menurut Tagela Ibisola , Keterlibatan mahasiswa dalam berbagai aksi dikarenakan belum adanya ketidaktahuan dan pemahaman yang jelas tentang UU Cipta karya tersebut, selain itu mereka juga sedang mencari jati diri. Oleh sebab itu perlu adanya pemahaman dan pengetahuan yang benar tentang UU Ketenagakerjaan sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat dan mahasiswa.

Ketua DPR Dari Kabupaten Sumba Tengah ini menghimbau kepada masyarakat pada umumnya dan khususnya kepada mahasiswa serta kaum milenial, apabila mendengar suatu informasi sebaiknya mendengar dari berbagai sumber yang pasti dan bisa di percayai, selanjutnya dengan UU ketenagakerjaan yang baru ini harus di lihat apa dampak positif nya dan dengan sabar menanti tentang tujuan nya baik. dan apabila ada yang mengajak untuk melakukan aksi demo maka diharapkan di pikirkan secara baik sebelum mengikuti.

Teristimewa kepada kaum milenial, perlu pendampingan dan sosialisasi, di samping itu peraturan tersebut sekaligus menjadi instrumen sehingga dapat menjadi kekuatan dan juga perlu di beri ruang kepada para pengusaha dan masyarakat untuk bersama membangun dan meningkatkan ekonomi bangsa. ( CP ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *