Fantastis, Provinsi NTT Juara Dua Kasus Penyebaran Malaria

NTT- mediaindonesiamenyapa.com, Malaria adalah penyakit infeksi menular dimana penularan nya melalui gigitan nyamuk Anopheles atau parasit yang disebut Plasmodium dari orang yang kena gigitan nyamuk kemudian ditularkan ke orang lain. Penyebab manusia terkena malaria yaitu, gigitan nyamuk Anopheles yang menyebabkan parasit masuk ke dalam tubuh manusia. Parasit ini akan menetap di organ hati sebelum siap menyerang sel darah merah dan dapat mengakibatkan kematian.

Di Indonesia, jumlah penderita malaria cenderung menurun dari tahun ke tahun. Namun, di beberapa provinsi di Indonesia masih banyak kasus malaria. Malah mengalami peningkatan, salah satunya adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sesuai Data Terkini dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT, per 27 Juli 2020, Jumlah kasus tertinggi Malaria berada di Sumba Barat Daya sebesar 3.660 kasus, Sumba Barat 2.367 kasus menyusul Sumba Timur, 1.094 kasus, dan total secara keseluruhan di NTT mencapai, 7.631. Suatu angka yang fantastis.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Pengelola Program Malaria, Dece Mery Natalia Pay, S.K.M., M.Kes dan Kepala Seksi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Agusthina Rosphita, S.Gz., M.M ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (27/07/2020).

Pada kesempatan tersebut Dece Pay menyampaikan bahwa, tiga kabupaten di NTT yakni Sumba Timur, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya, merupakan kasus malaria tertinggi. Kondisi tersebut menempatkan NTT sebagai Provinsi dengan penyumbang terbesar kedua kasus positif malaria.

“Pulau Sumba adalah pulau yang memiliki kasus malaria tertinggi di NTT dan ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama untuk memberantas penyebaran malaria di NTT dan tentunya melibatkan semua elemen, baik masyarakat, pemerintah, media dan stakeholder. Selain itu seluruh kabupaten dan kota harus bekerja keras agar keluar dari status daerah endemis malaria,” ujar Dece Pay.
Disampaikan pula, untuk memberantas malaria di Sumba, pada 24 Mei 2019 Dinas Kesehatan NTT mengumpulkan bupati, kepala dinas kesehatan, dan tim penggerak PKK dari beberapa kabupaten tersebut untuk bersama-sama melakukan eliminasi malaria secara serentak.

Eliminasi malaria di Sumba dibawah wadah Konsorsum Eliminasi Malaria. Sumba adalah salah satu targert Dinas Kesehatan NTT dalam mempercepat eliminasi malaria di daerah itu. Program ini dievaluasi setiap enam bulan.
Terkait kasus malaria yang cukup tinggi tersebut maka Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan percepatan eliminasi malaria. Malaria di Indonesia merupakan salah satu penyakit yang sampai saat ini masih menjadi ancaman, bahkan sering menimbulkan kematian apabila tidak ditangani secara benar. Malaria menduduki urutan ke 2 di NTT dan penyakit utama yang menyebabkan kematian.

Rosphita, Kepala Seksi Bidang P2PM kepada media ini menyampaikan bahwa, “situasi malaria saat ini menjadi perhatian serius kita semua agar dapat berjuang dan sedikit revolusi untuk Pulau Sumba karena kini Sumba merupakan daerah endemis malaria dan masuk zona merah.”
“Kami di Dinas Kesehatan NTT melakukan pemantauan secara khusus setiap Minggu dan ada laporan wabah yang disebut W 1 dan akan kita pantau trendnya. Selain itu, kami juga berharap teman-teman di puskesmas kecamatan dan kabupaten bersama para bupati dapat saling memberitahukan data. Jadi, bisa di konsul lebih lanjut karena bupati merupakan leading sektor untuk penanganan malaria,” jelas Rosphita.

Dijelaskan pula oleh Rosphita bahwa, pemantauan khusus dilakukan dengan data setiap hari. Oleh sebab itu masyarakat diimbau agar taat terhadap Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Sebagai mana diketahui bahwa secara umum penduduk Indonesia tinggal di daerah risiko tertular malaria. Pada umumnya daerah endemis malaria terletak di daerah-daerah terpencil dengan keadaan sosial ekonomi masyarakat masih rendah, transportasi dan komunikasi masih relatif rendah dan juga keterbatasan tenaga medis. (CP)

Komentar